Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara oleh Polri usai Polemik Penanganan Kasus Hogi Minaya

Foto, Kapolres Sleman dinonaktifkan sementara oleh Polri usai polemik penanganan kasus Hogi Minaya

Global7.id – Nasional, 

Kapolres Sleman dinonaktifkan sementara oleh Polri menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya yang menyita perhatian publik. Penonaktifan ini ditegaskan bukan pencopotan jabatan, melainkan langkah untuk menjamin objektivitas pemeriksaan internal.

 

Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam siaran pers resmi pada Jumat (30/1/2026). Ia menekankan, langkah tersebut diambil semata-mata untuk menjaga objektivitas pemeriksaan lanjutan dan memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan.

 

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Trunoyudo.

 

Menurut Trunoyudo, keputusan tersebut merupakan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan oleh Itwasda Polda DIY. Audit itu dilaksanakan pada Senin (26/1/2026), bertepatan saat kasus Hogi Minaya ramai menjadi sorotan publik dan memicu gelombang kritik terhadap aparat penegak hukum.

 

Hasil ADTT menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan dalam proses penyidikan. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan berdampak pada menurunnya citra Polri, khususnya dalam penanganan perkara yang menyentuh rasa keadilan publik.

 

Polri memastikan, selama masa penonaktifan sementara ini, proses evaluasi internal akan dilakukan secara menyeluruh. Institusi juga menegaskan komitmennya untuk terbuka terhadap kritik serta menjadikan kasus ini sebagai bahan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

 

Trunoyudo menambahkan, status penonaktifan sementara tidak berkaitan dengan sanksi akhir dan tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran etik atau pidana. Semua keputusan lanjutan akan bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.

 

Bacaan Lainnya

Kasus ini sebelumnya menyedot perhatian publik karena dinilai menyentuh persoalan rasa keadilan, di mana seorang suami yang berupaya mengejar penjambret terhadap istrinya justru harus berhadapan dengan proses hukum sebagai tersangka. Sorotan luas masyarakat inilah yang mendorong Polri melakukan langkah cepat guna meredam polemik dan menjaga kepercayaan publik.

 

G7/KMP

Pos terkait