Jalanan Jepara Mencekam Dini Hari, Polisi Gerebek Balap Liar dan Sita 9 Motor!

Foto, ilustrasi Polisi Polres Jepara menyita dan mengamankan motor balap liar saat operasi penertiban di Jepara

Global7.id – Jepara, 

Aksi balap liar kembali menimbulkan keresahan masyarakat di Kabupaten Jepara. Sejumlah pemuda yang memodifikasi motor mereka dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi pada dini hari membuat warga semakin khawatir, terlebih di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun. Menjawab keluhan tersebut, Tim Satgas Operasi Lilin Candi 2025 Polres Jepara bergerak cepat dengan melakukan penertiban pada Minggu (28/12/2025) dini hari.

 

Operasi gabungan tersebut menyasar dua titik yang selama ini kerap digunakan sebagai arena balap liar. Lokasi pertama berada di sepanjang jalan depan SPBU Krasak, Kecamatan Pecangaan, dan lokasi kedua berada di kawasan Jalan Raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara. Dua ruas jalan tersebut selama ini memang dikenal luas sebagai tempat berkumpulnya para pelaku balap liar setiap akhir pekan atau momen libur panjang.

 

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Eko Adi Prayitno menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Satgas Operasi Lilin Candi 2025 untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Menurutnya, polisi tidak tinggal diam begitu saja setelah menerima berbagai laporan dari masyarakat.

 

“Benar, setelah petugas menerima laporan melalui layanan pengaduan WhatsApp Siraju serta call center 110 Polri, dan dilakukan pemantauan langsung di lapangan, tim langsung bergerak melakukan penindakan terhadap aktivitas balap liar yang meresahkan,” ujar Ipda Eko.

 

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar. Tidak hanya itu, sejumlah komponen kendaraan tanpa kelengkapan standar turut diamankan sebagai barang bukti. Para pemilik kendaraan juga langsung diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

 

Kasatgas Humas tersebut menegaskan bahwa balap liar bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Aksi tersebut berpotensi besar menimbulkan kecelakaan fatal, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya yang melintas tanpa mengetahui adanya kegiatan berbahaya tersebut.

 

“Kegiatan balap liar ini sangat membahayakan keselamatan jiwa dan sekaligus mengganggu ketertiban umum. Oleh karena itu, Polres Jepara akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penindakan selama Operasi Lilin Candi 2025 berlangsung,” tegasnya.

 

Bacaan Lainnya

Tak hanya fokus pada penindakan, Polres Jepara juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam berkendara dan tidak terlibat dalam kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kepada orang tua, polisi juga berharap agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak ikut dalam aksi balap liar.

 

Di sisi lain, masyarakat Jepara juga diajak ikut berperan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau balap liar melalui layanan pengaduan resmi Polres Jepara yang telah disediakan.

 

Langkah cepat Polres Jepara ini mendapat apresiasi warga, karena selama ini balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan pada malam hari, tetapi juga menimbulkan rasa takut saat berkendara di jalur yang sama. Dengan adanya penindakan rutin, diharapkan aktivitas berbahaya tersebut tidak kembali terulang, sehingga Jepara tetap kondusif, aman, dan nyaman selama masa liburan akhir tahun.

 

G7/HMS

Pos terkait