Innalillahi, Pengendara Scoopy Tanpa TNKB Tewas di Tempat Usai Tabrak Pohon di Sukosono Jepara

Foto, Innalillahi, Pengendara Scoopy Tanpa TNKB Tewas di Tempat Usai Tabrak Pohon di Sukosono Jepara

Global7.id – Jepara,

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi pada Jumat dini hari (06/12/2025) sekitar pukul 04.14 WIB di Jalan Raya Jepara–Bugel, tepatnya di depan gudang mebel Nila Jaya Furniture, Desa Sukosono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan menyebabkan satu korban perempuan meninggal dunia di tempat kejadian.

 

Kecelakaan tunggal tersebut menambah daftar panjang insiden lalu lintas di wilayah Jepara yang terjadi pada jam-jam rawan ketika kondisi jalan masih gelap, lengang, dan membuat pengendara cenderung melaju dengan kecepatan tinggi. Kerugian materiil dalam insiden ini diperkirakan mencapai Rp3 juta.

 

Identitas Korban

Korban diketahui bernama Nur Azizah, 25 tahun, warga Desa Langon RT 13 RW 06, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. Saat kejadian, korban mengendarai motor seorang diri tanpa membawa TNKB di kendaraannya.

 

Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, korban tidak sedang membonceng siapa pun dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya kendaraan lain yang terlibat. Hal ini menguatkan dugaan bahwa insiden tersebut murni kecelakaan tunggal akibat hilang kendali.

 

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan awal yang dihimpun dari Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, motor Scoopy tersebut melaju dari arah Bugel menuju Jepara atau dari selatan ke utara. Diduga korban mengendarai motor dengan kecepatan cukup tinggi.

 

Setibanya di lokasi kejadian, motor tiba-tiba hilang kendali hingga keluar jalur dan menabrak pohon di bahu kiri jalan. Benturan keras pada bagian depan motor menyebabkan kerusakan parah sekaligus membuat korban terpental dan terjatuh dengan luka fatal.

 

Bacaan Lainnya

Warga sekitar yang mendengar suara benturan langsung berusaha menolong, namun saat ditemukan, kondisi korban sudah tidak bernyawa. Petugas kepolisian yang tiba tidak lama setelah laporan masuk langsung melakukan olah TKP, pendataan saksi, serta mengevakuasi korban ke fasilitas medis terdekat.

 

Proses Penanganan oleh Kepolisian

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian juga mengamankan sepeda motor Honda Scoopy tanpa TNKB sebagai barang bukti. Petugas melakukan dokumentasi lokasi kejadian, mengukur posisi kendaraan, dan memeriksa kondisi jalan untuk memastikan faktor penyebab kecelakaan.

 

Pihak Satlantas menegaskan bahwa kepemilikan TNKB dan kelengkapan administratif kendaraan merupakan faktor penting dalam identifikasi dan penegakan hukum apabila terjadi insiden seperti ini.

 

Imbauan Kepolisian kepada Masyarakat

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto, kembali mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara. Ia menegaskan bahwa kecelakaan tunggal sering terjadi akibat kelalaian pengendara, kecepatan tidak terkontrol, serta minimnya konsentrasi di jalan.

 

“Keselamatan adalah yang utama. Pastikan kendaraan layak pakai, gunakan kecepatan yang wajar, dan tetap fokus selama berkendara. Jangan lupa lengkapi seluruh administrasi kendaraan termasuk TNKB. Hal-hal sederhana itu bisa menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

 

Ipda Ahmad juga menambahkan bahwa jam-jam dini hari merupakan waktu yang sangat rawan kecelakaan karena kondisi lingkungan gelap, udara dingin, serta tingkat kelelahan pengendara yang biasanya tinggi.

 

 

G7/Kasat lantas Polres Jepara

Pos terkait