Innalillahi, Kecelakaan Honda Scoopy vs Honda Beat di Pecangaan Jepara

Foto, ilustrasi kecelakaan Honda Scoopy vs Honda Beat.

Global7.id – Jepara,

Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan Honda Scoopy dengan nomor polisi K 2086 SQ dengan Honda Beat nomor polisi K 6864 AAC yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di jalan Karangrandu tepatnya di jalan sekitar rumah “Abdul Azis” masuk wilayah Desa Karangrandu, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dari informasi yang diterima awak media, kecelakaan tersebut ditangani oleh Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara, Ipda Ahmad Riyanto yang menyampaikan kronologi kejadian.

“Semula pengendara Honda Beat melaju dari arah utara ke selatan (Jalan Karangrandu) berboncengan dengan kecepatan sedang, sesampainya di TKP pengendara Honda Beat mendahului motor lainnya yang tidak diketahui identitasnya dari sebelah kanan, ” ujar Ipda Ahmad Riyanto, Kamis (20/2) siang.

Ia menambahkan, “Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Honda Scopy, karena jarak terlalu dekat sehingga Honda Beat bertabrakan dengan Honda Scopy dibadan jalan sebelah kanan bila dari arah utara ke selatan yaitu dari Jalan Karangrandu, ” imbuhnya.

Dalam kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat atas nama Dina Octavia (17) dari Desa Pecangaan Kulon, RT02/RW07, mengalami luka di kepala kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian dan dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara.

Ipda Ahmad Riyanto menghimbau kepada pengendara sepeda motor khususnya di wilayah kabupaten Jepara untuk lebih konsentrasi dan kewaspadaan lebih tinggi karena sangat penting bagi pengendara sepeda motor untuk terhindar dari kecelakaan di jalan.

“Jangan ngantuk, tidak main ponsel dan jangan banyak pikiran saat berkendara. Gunakan perlengkapan berkendara yang lengkap dan berstandar keselamatan. Bawalah barang bawaan secukupnya dan simpanlah di tempat yang aman. Gunakan alas kaki yang tepat dan yang utama patuhi aturan dan rambu lalu lintas, ” Pungkasnya.***

Sumber: G7.

Pos terkait