Global7.id – Jepara,
Zikir jemaah Jepara di Candi Prambanan kini menjadi sorotan nasional dan viral di media sosial. Aksi ini memicu polemik setelah terungkap bahwa rombongan tersebut sebelumnya sempat melakukan ritual di Pantai Parangtritis.
Sebelum berzikir di Candi Prambanan, rombongan tersebut ternyata lebih dulu menggelar ritual di Pantai Parangtritis. Dari sanalah, pimpinan jemaah disebut mendapatkan semacam “bisikan gaib” yang kemudian dijadikan dasar untuk melaksanakan zikir di kompleks candi Hindu terbesar di Indonesia itu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Akhsan Muhyiddin, saat dikonfirmasi, (5/1/26).
Menurut Akhsan, berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, rombongan berangkat dari Jepara lalu menuju Parangtritis sebelum akhirnya menuju kawasan Candi Prambanan. Di lokasi wisata pantai tersebut, mereka melakukan aktivitas ritual tertentu.
“Informasinya mereka ini sebelumnya ritual dulu di Pantai Parangtritis, kemudian pemimpinnya mengaku mendapat bisikan gaib agar melaksanakan zikir di Candi Prambanan,” ujar Akhsan.
Kemenag Jepara: Tak Ada Izin Kegiatan Agama
Akhsan menegaskan, kegiatan tersebut tidak pernah diajukan ke Kemenag Jepara. Pihaknya memastikan, tidak ada rekomendasi resmi maupun izin pelaksanaan zikir yang dikeluarkan.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah menganjurkan kegiatan keagamaan dilakukan di sembarang tempat, apalagi di kawasan yang memiliki aturan khusus seperti situs cagar budaya.
“Kalau kegiatan keagamaan, ya seharusnya dilakukan di tempat ibadah atau lokasi yang memang sesuai. Bukan di tempat seperti itu,” tegasnya.
Viral dan Picu Polemik Publik
Aksi zikir di Candi Prambanan ini viral di media sosial setelah video mereka beredar luas. Dalam rekaman tersebut, tampak rombongan duduk melingkar sambil melantunkan zikir di salah satu sudut kawasan candi.
Publik pun terbelah. Ada yang menilai tindakan tersebut sebagai ekspresi keagamaan, namun banyak pula yang menyebutnya tidak etis dan tidak menghormati fungsi Candi Prambanan sebagai situs budaya serta tempat peribadatan agama lain.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan dasar keyakinan rombongan tersebut hingga nekat melakukan ritual lintas lokasi mulai dari pantai hingga area candi.
Pengelola Kawasan Diingatkan Perketat Pengawasan
Kasus ini menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kemenag berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Pengelola kawasan wisata heritage juga diimbau memperketat pengawasan agar aktivitas yang tidak sesuai ketentuan dapat dicegah lebih awal.
Kemenag Jepara dalam waktu dekat juga berencana melakukan pembinaan kepada kelompok tersebut agar tidak lagi melakukan aktivitas keagamaan di lokasi yang tidak semestinya.
Publik Diminta Bijak
Di tengah derasnya arus viral di media sosial, masyarakat diminta tetap bijak menyikapi informasi. Kegiatan keagamaan, apalagi yang melibatkan klaim “bisikan gaib”, perlu disikapi dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan baru.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perbedaan keyakinan, budaya, dan fungsi tempat ibadah harus dihormati. Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya harmoni, sehingga menjaga toleransi dan etika beragama menjadi sangat penting.
G7/TEAM










