Hati-hati, Obat Tanpa Izin Beredar di Jepara

Foto, ilustrasi obat-obatan tanpa izin

Global7.id – Jepara,

Penjualan obat tanpa izin di Kabupaten Jepara kian marak dan mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan dan Satpol PP Jepara diminta untuk perketat pengawasan penjualan obat tanpa izin itu.

 


Sekda Jepara Edy Sujatmiko menuturkan, pengawasan penjualan obat tanpa izin ini untuk melindungi masyarakat.Khususnya dampak negatif dari penyalahgunaan obat.

 


Saat dikonfirmasi awak media, Sekda Jepara mengatakan, “Pembinaan dan pengawasan harus diperketat. Jangan sampai ada toko obat tanpa izin. Yang sudah ada pun dipastikan lagi apakah sudah ada izin, baik tempatnya maupun izin edar obat-obatan yang dijual,” Ujar Edy Sujatmiko.


 


Dia telah memerintahkan kepada Dinkes Jepara agar menggandeng Satpol PP untuk efektivitas pengawasan. Jika ada toko dan tempat penjualan obat yang disinyalir tanpa izin, kata dia, harus segera didatangi dan dipastikan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

 


Ia menambahkan, “Jika memang tidak berizin, harus ditindak sesuai undang-undang yang berlaku. Masyarakat harus dilindungi,” tegasnya.

 


Perlu diketahui, Edy Sujatmiko yang juga termasuk Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Jepara juga meminta jajaran dinkes memantau penggunaan obat yang dibeli masyarakat dari pasar daring.

 

Bacaan Lainnya



Sepanjang tahun 2022, ungkapnya, delapan kali jajaran Dinkes Jepara diminta menjadi saksi ahli perkara pidana penyalahgunaan obat.

 


Ia melanjutkan, “Jadi meski sulit, harus tetap ada upaya perlindungan dari pola perdagangan obat seperti ini,” tambahnya.


 

Masih di sepanjang tahun 2022, tim koordinasi ini melakukan pembinaan ke apotek, toko obat, industri rumah tangga pangan (IRTP), pedagang obat dan toko makanan, rumah makan, hingga masyarakat.

 



Berdasar data tim, di Jepara terdapat 130 apotek dan 5 toko obat yang telah berizin.UUntukmemastikan mendapat perlindungan, warga diminta hanya membeli obat dari apotek dan toko obat yang telah mendapat izin.

 


Kemudian, “Sosialisasi juga harus diintensifkan. Jangan sampai masyarakat membeli obat dari toko-toko yang jelas tidak berizin gara-gara kurang sosialisasi,” tandasnya.***

Sumber: TM.


Tag

Pos terkait