Global7.id – Jepara,
Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jepara. Kali ini, kegiatan berbahaya tersebut terpantau di jalur seputaran Pantai Semat – Tanggul Tlare, yang dikenal ramai dilalui pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Merespons kondisi tersebut, Polres Jepara melalui Tim Patroli Presisi Siraju bersama jajaran Polsek setempat menggelar patroli skala besar sekaligus razia balap liar, pada Jumat sore, 23 Januari 2026. Patroli ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, yang mengadukan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
Informasi yang dihimpun, aksi balap liar tersebut dinilai sangat membahayakan karena selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, juga berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan lain. Apalagi jalur Pantai Semat – Tanggul Tlare kerap dijadikan lintasan “adu kecepatan” oleh sekelompok pemuda, terutama pada jam-jam tertentu.
Saat petugas mendatangi lokasi, suasana sempat memanas karena sejumlah pelaku langsung kabur berpencar. Namun dalam upaya penertiban itu, polisi berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku demi menghindari pemeriksaan.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jepara sekaligus Ketua Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara, Ipda Eko Sutrisno, membenarkan adanya kegiatan razia tersebut. Ia menegaskan penertiban ini dilakukan demi menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
“Dihimbau agar tidak ganggu perjalanan pengguna jalan,” ujar Ipda Eko Sutrisno saat dikonfirmasi Global7.id, Sabtu sore (23/1/2026).
Ipda Eko juga menyebutkan bahwa aksi balap liar di jalur tersebut sudah sering dikeluhkan masyarakat. Bahkan, aduan yang masuk sudah cukup banyak sehingga Polres Jepara meningkatkan patroli untuk meminimalisir gangguan kamtibmas dan potensi kecelakaan.
“Sudah banyak aduan,” lanjutnya singkat.
Polres Jepara menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan secara berkala, khususnya pada titik-titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar. Selain melakukan pembubaran, petugas juga melakukan pemeriksaan lapangan sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas dan menjaga kondusivitas wilayah.
Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas balap liar, konvoi yang mengganggu, maupun tindakan yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 sebagai jalur cepat pengaduan dan respons kepolisian.
Selain itu, perhatian juga ditujukan kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anak remaja, terutama pada waktu sore hingga malam. Polisi mengingatkan, keterlibatan remaja dalam balap liar bukan hanya membahayakan dirinya sendiri, tetapi juga mengancam keselamatan orang lain.
Tak hanya balap liar, Polres Jepara juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang kerap memicu keresahan warga. Suara bising dari knalpot tidak standar tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu konflik sosial.
Dengan adanya langkah tegas dari kepolisian ini, diharapkan situasi lalu lintas di wilayah Jepara tetap aman, tertib, serta bebas dari aktivitas yang membahayakan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Jepara dalam menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Jepara.
G7/UCP










