Gegara Hal yang sudah Ditetapkan, Buruh Jepara Tanyakan Alasan Pemkab Kembali Membahas UMSK

Foto, buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk Kantor Bupati Jepara, Kamis, (16/1/2025). Mereka mempertanyakan alasan Pemkab kembali membahas UMSK Jepara setelah resmi ditetapkan.

Global7.id – Jepara,

Ratusan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk Kantor Bupati Jepara, Kamis, (16/1/2025). Mereka mempertanyakan alasan Pemkab kembali membahas UMSK Jepara setelah resmi ditetapkan.


 

Berita sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meninjau ulang Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) yang sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/45 Tahun 2024 pada 18 Desember 2024 lalu.


 

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jepara Raya, Yopi Priambudi, mengatakan, jika para pengusaha di Kabupaten Jepara tidak mampu untuk membayar gaji karyawan, seharusnya mereka mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


 

“Hari ini kami dapat undangan yang isinya diskusi pasca-penetapan UMSK 2025, sehingga kami mempertanyakan kenapa, kok, UMSK masih direcokin dan kenapa tidak mengajukan gugatan saja,” katanya saat ditemui di Kantor Sekretariat Sekda Jepara, Kamis (16/1/2025).


Berdasarkan informasi yang ia dapatkan dari Ketua DPD Asosiasi Persepatuan Indonesia (Asprisindo) Jateng, Sugito, perusahaan sepatu yang berada di Kabupaten Jepara sudah sepakat dengan keputusan UMK dan UMSK Jepara.


 

Perusahaan tersebut terutama yang pemiliknya berasal dari Korea dan Jepang. Dari hasil informasi yang ia terima, hanya perusahaan dari China yang belum menyetujui pemberlakuan UMSK Jepara 2025.


 

“Dari perusahaan Korea dan Jepang ini sudah sepakat, antara manajemen dengan serikat pekerja kalau dari manajemen akan membayar sesuai USMK,” ungkapnya.


 

Dari informasi ini, ia menduga ada kesepakatan tertentu yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Jepara) dengan para pengusaha.

Bacaan Lainnya

 

“PMA (yang belum sepakat soal UMSK) ini dari China, belum bisa terima soal UMSK, jadi kenapa pemerintah ini mengakomodir pengusaha, yang saya sendiri juga belum tahu (siapa),” Pungkasnya.***


 

 

Sumber: BTN.

Pos terkait