Gegara Api Tambal Ban, Mobil dan Rumah Ludes Terbakar di Jepara

Foto, rumah dan mobil korban kebakaran di Desa Sukosono Kecamatan Kedung kabupaten Jepara

Global7.id – Jepara, 

Kebakaran hebat terjadi di Jepara, pada Minggu (23/4/2023). Sebuah rumah dan mobil warga di Desa Sukosono Rt 22/06, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara dilalap si jago merah.

 


Dalam kejadian ini, Moh Ali yang merupakan pemilik rumah dan mobil yang hangus terbakar, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar. Kejadian ini menimbulkan sempat kecemasan warga, di H+2 Lebaran Idul Fitri.


 

Kasi Damkar pada Satpol PP dan Damkar, Kabupaten Jepara, Surana mengatakan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Kebakaran itu, diduga berasal dari api tambal ban yang menyambar bahan bakar minyak (BBM) yang ada di dalam mobil.

 



“Cuaca panas dan api yang diduga menyambar bensin di mobil itu membuat api cepat merambat dan membesar,” katanya, Minggu (23/4/2023).


 

Kejadian itu membuat warga sekitar berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kemudian salah satu warga menghubungi pihaknya, yang kemudian mengirimkan tiga unit mobil pemadam kebakaran.

 


Tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari markas komando Damkar Jepara. Selain itu juga dikerahkan satu mobil Damkar dari Unit Pos Kalinyamatan untuk mengatasi keadaan.

 

Bacaan Lainnya



“Akhirnya berkat pemadaman yang dilakukan tim kami dan warga, api bisa dipadamkan,” ujar Surana lagi.

 


Selain membakar mobil dan rumah, kebakaran yang terjadi juga menghanguskan satu unit motor, mesin kompresor dan toko sembako yang membuat separuh dagangannya hangus.


 

“Korban ringan atas nama Moh Ali dilarikan ke rumah sakit. Kerugian ditaksir Rp 200 juta,” tutup Surana.***

Sumber: MN.


Tag

Pos terkait