Global7.id – Kabupaten Pati,
Lokalisasi Lorong Indah yang terbesar di Jawa tengah yang berada di area persawahan terancam akan di ratakan, kawasan ini berada di Kecamatan Margorejo kabupaten Pati rupanya telah melanggar Perda Pati No. 2 th. 2021 Rencana tata ruang wilayah ( RT/RW) hal itu karena lokasi yang seharusnya menjadi kawasan tanaman pangan malah di bangun bangunan permanen buat prostitusi. (dikutip dari PatiNews)
Sebagai Penegak Perda Satpol PP Pati sudah mengeluarkan surat peringgatan kepada Pengelola LI tersebut. Isinya bahwa lahan yang sudah berdiri 50 bangunan tersebut di kembalikan fungsinya menjadi area Persawahan.
Kasatpol PP Pati Sugiono mengatakan sebelumnya pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan umum dan tata ruang ( DPPUTR) Pati terkait masalah bangunan yg berada di LI, Kampung Baru, Ngemblok City dan Wagenan Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati.
Lebih Lanjut pemberian surat Peringatan ini dan sesuai isinya dan ada prosedurnya merupakan Peringatan pertama untuk 7 Hari, Peringatan kedua untuk waktu 3 Hari dan peringatan Ke 3 waktu 3 hari.
Diketahui Kawasan Prostitusi terbesar di jawa Tengah tersebut saat ini ada sekitar 50 bangunan semuanya tidak berijin dan tidak memiliki ijin mendirikan Bangunan ( IMB).***










