DIFA NU Jepara Dideklarasikan di Pesantren Inklusi Al Anwar An Naqsabandiyah, Saatnya NU Berdayakan Komunitas Difabel

JEPARA | Global7.id — DIFA NU Jepara resmi dideklarasikan di Pondok Pesantren Al Anwar An Naqsabandiyah, Desa Gleget, Mayong Lor, Jepara, Kamis (29/5/2026). Deklarasi tersebut menjadi langkah awal penguatan gerakan inklusi dan pemberdayaan penyandang disabilitas di lingkungan Nahdlatul Ulama.

 

Kegiatan itu dihadiri lebih dari 100 penyandang disabilitas dari berbagai ragam difabel, seperti tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan tuna daksa yang berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Jepara.

 

Sedikitnya lima komunitas difabel turut bergabung dalam DIFA NU Jepara, yakni Komunitas Motor Difabel Jepara, PERTUNI Cabang Jepara, PPDI Jepara, Ikatan Tuli Jepara, dan Gerkatin Jepara.

 

Koordinator kegiatan, Zakariya Anshori Chamim, mengatakan pembentukan DIFA NU Jepara bertujuan memperkuat jejaring advokasi, pemberdayaan, serta penguatan spiritual dan sosial bagi komunitas difabel.

 

“Difabel tidak boleh hanya menjadi objek belas kasih, tetapi harus menjadi subjek dalam pembangunan sosial dan keagamaan,” ujarnya.

 

Sementara itu, pengasuh pesantren, KH. Mugits Nailufar, menyebut NU memiliki basis masyarakat yang luas hingga tingkat desa sehingga kepedulian terhadap kelompok difabel perlu menjadi gerakan bersama.

 

Menurutnya, keberadaan DIFA NU dapat menjadi ruang kolaborasi antara pesantren, komunitas, dan masyarakat dalam membangun budaya inklusi yang lebih kuat.

 

Deklarasi tersebut juga diisi diskusi bertema “NU dan Disabilitas” dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi, aktivis, dan tokoh NU, di antaranya Dr. Mayadina Rohma Musfiroh, Dr. Muh Khamdan, Dr. Alex Yusron Al Mufti, serta Ulil Albab.

Bacaan Lainnya

 

Dalam pemaparannya, Dr. Mayadina menekankan pentingnya perspektif kemanusiaan dalam memandang persoalan disabilitas. Menurut dia, penyandang difabel masih menghadapi berbagai hambatan sosial, akses pendidikan, dan kesempatan ekonomi akibat minimnya kesadaran publik terhadap hak-hak difabel.

 

Adapun Dr. Muh Khamdan menegaskan penghormatan terhadap komunitas difabel merupakan bagian dari amanat konstitusi dan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi martabat manusia.

 

Ketua LKKNU PWNU Jawa Tengah, Ulil Albab, mengapresiasi lahirnya DIFA NU Jepara di lingkungan pesantren inklusi. Ia berharap gerakan tersebut dapat berkembang hingga tingkat cabang dan ranting agar pendampingan terhadap komunitas difabel semakin nyata.

 

“Deklarasi ini penting untuk memperkuat gerakan sosial NU yang berpihak kepada kelompok rentan,” katanya.

 

G7/AR

Pos terkait