Global7 Jepara – Seorang pemilik bengkel cat mobil berinisial T R, warga Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, dilaporkan ke Polres Jepara atas dugaan tindak pidana penipuan setelah diduga tidak menyelesaikan pekerjaan pengecatan mobil milik konsumennya meski telah menerima pembayaran penuh.
Pelapor berinisial U, warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut bermula pada Mei 2025. Saat itu, T R bersama seorang rekannya datang ke rumah U untuk menawarkan jasa pengecatan mobil hardtop milik pelapor.
Dalam pertemuan tersebut, T R mengaku memiliki usaha bengkel cat mobil dan menyatakan sanggup menyelesaikan pekerjaan pengecatan dengan nilai kesepakatan Rp25 juta dalam waktu tiga bulan. Tak lama kemudian, mobil hardtop milik U dibawa ke bengkel milik T R di Desa Bakalan Kecamatan Kalinyamat.
Menurut pengakuan pelapor, pembayaran dilakukan secara bertahap hingga lunas sebesar Rp25 juta. Namun, setelah batas waktu yang dijanjikan terlampaui, mobil tersebut tak kunjung selesai dikerjakan.
U mengaku telah berulang kali menanyakan perkembangan pekerjaan, namun penyelesaiannya terus mengalami penundaan.
Enam bulan kemudian, kedua belah pihak kembali bertemu.
Dalam pertemuan itu, U mengaku kembali menyerahkan uang sebesar Rp5 juta, sehingga total dana yang telah diberikan mencapai Rp30 juta. Penambahan pembayaran tersebut dilakukan setelah dibuat surat perjanjian tertulis yang berisi kesepakatan bahwa pekerjaan akan diselesaikan dalam waktu tiga bulan berikutnya.
Namun hingga batas waktu tambahan tersebut berakhir, mobil tetap belum selesai dikerjakan. U mengaku beberapa kali mencoba menghubungi pemilik bengkel, tetapi yang bersangkutan diduga sering menghindar dan memberikan berbagai alasan.
Merasa dirugikan dan tidak memperoleh kepastian atas penyelesaian pekerjaannya, U akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke Polres Jepara agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
” iya kasus ini sudah saya laporkan kepolres jepara karena tidak ada etikat baik dari pihak cat. Ungkap Korban kepada Tim Global7 Senin, 27 Juli 2026
Hingga berita ini diterbitkan, pihak owner bengkel cat berinisial I belum memberikan keterangan atau tanggapan resmi. Redaksi akan memberikan ruang hak jawab apabila yang bersangkutan bersedia memberikan klarifikasi.
Global7/Tim










