Global7.id – Jepara,
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Soekarno Hatta tepatnya di sekitar “Sinar Karya Meubel” masuk wilayah Desa Tahunan Kecamatan Tahunan, Jepara antara mobil muatan Mercy kontainer dengan pelat nomor polisi H 9588 OA yang ditabrak dari belakang oleh pengemudi Honda Vario putih pelat nomor polisi K 3490 DQ pada, Minggu (30/4/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
Dalam Kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, namun Fatkhur Rohman pengendara Honda Vario putih warga Desa Tahunan mengalami luka parah pada kepala, luka patah tulang tangan kanan dan kiri, luka patah tulang kaki sebelah kiri, lecet pada tangan dan kaki. Selanjutnya mendapatkan perawatan di RSUD RA Kartini Jepara.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara
Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan kronologi kejadian, “Semula Honda Vario melaju dari arah Barat menuju Timur dengan kecepatan sedang, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) searah di depannya ada mobil kontainer mengalami kerusakan mesin serta mogok, ” ujarnya, Minggu (20/4).
Ia menambahkan, “Karena jarak sudah terlalu dekat, Honda Vario yang dikemudikan oleh Fatkhur menabrak bodi belakang kontainer di badan jalan sebelah kiri dan berakibat terjadilah kecelakaan lalu lantas, ” imbuhnya.
Ia berpesan, “Pengemudi kendaraan perlu menjaga konsentrasi ke depan saat mengemudi untuk menghindari kecelakaan dan menjaga keselamatan diri dan orang lain. Fokus pada jalan di depan, waspada terhadap kondisi jalan dan hindari gangguan yang dapat mengurangi konsentrasi. Jangan lupa tetep patuhilah peraturan lalu lintas saat di jalan, ” pungkasnya.***
Sumber: G7/Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Jepara.