Diduga Pengangkatan Perangkat Desa Tanpa Prosedur, Kades Jambu Jepara Dinilai Tidak Fair

Foto Kantor Pemerintahan Desa Jambu Mlongo Jepara

Global7.id – Jepara, 

 

Pengangkatan perangkat Desa Jambu, kecamatan Mlonggo, kabupaten Jepara tidak prosedural, demikian disampaikan Sutarmanto selaku BPD saat di temui awak media global7.id.

Jum’at, (10/3/2023)

 

Sutarmanto membenarkan, di kantor pemerintah Desa Jambu saat ini ada perangkat Desa baru bernama Sigit, sejak Petinggi Jambu dilantik awal januari 2023, namun keberadaan perangkat tersebut belum dimusyawarahkan dengan BPD.


 


Sudarsono selaku petinggi Jambu ketika dimintai keterangan oleh awak media melalui pesan whatsapp mengenai kapasitas Sigit di kantor Desa, tidak memberi jawaban.


 

 

Sutarmanto menjelaskan, “Sigit membantu petinggi secara individu, tidak prosedural, yang membawa sigit ke kantor Desa adalah petinggi, sehingga menjadi urusan pribadi Petinggi,” Jelasnya.


 

Sutarmanto menambahkan, “Keberadaan Sigit di kantor pemerintah Desa Jambu tugasnya membantu Petinggi secara pribadi karena belum dimusyawarahkan dengan lembaga BPD.” imbuhnya.

Bacaan Lainnya

 


“Saat rapat dengan Pemerintah Desa saya pernah tanyakan ke Petinggi mengenai keberadaan Sigit, jawab petinggi. Sigit tidak sebagai perangkat Desa ataupun staf Desa Jambu, tetapi Sigit sebagai asisten pribadi petinggi.” pungkasnya.

 


 

Sumber: Arif Murdikanto.

(Setiyadi Global7.id)


Tag

Pos terkait