Diduga Pemakai Narkoba Diciduk Polisi di Pondok Gede Bekasi, Ini Kata Warga..

Foto, tangkap layar dari video yang telah diterima awak media. Saat penangkapan terhadap diduga pemakai narkoba di Bekasi.

Global7.id – Jepara,

Telah terjadi penangkapan terhadap seseorang berinisial (OK) yang diduga memakai narkoba jenis obat-obatan terlarang dan sabu-sabu di Perumahan Taman Miana, kelurahan Jatibening baru, Kecamatan Pondok Gede, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, (11/2/2025) sekira pukul 22.30 WIB.

Dari laporan warga setempat, seseorang yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Jadi gini pak, yang datang semalam sekitar jam 22.30 dari Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan jumlah anggotanya saya gak tau pasti (ada 3 mobil) ke perumahan ini, ” ujarnya Rabu (12/2) pagi.

Ia menambahkan, “Mereka minta ijin ke security mau ambil warga terkait kasus narkoba di blok A9an berinisial (OK). Tapi kata pak polisi sudah ada tersangka lainnya 1 orang dan barang bukti, ” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata dia, berdasarkan penuturan polisi kepada satpam perumahan dan beberapa warga bahwa terdapat puluhan butir ekstasi dan puluhan gram sabu serta bong alat hisap. Tapi tidak disebutkan angka pastinya dan handphone yang ada di mobil. Untuk barang bukti sudah dipegang pihak kepolisian dan pengembangan kuat mengarah ke pak itu, ” sambungnya.

Dalam penangkapan ini, “Tentunya warga sangat mendukung segala bentuk pemberantasan tindak pidana Narkoba, karena khawatir terhadap pengaruh kepada anak-anak muda, ” Pungkasnya.

Sementara itu, terkait penangkapan, sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tangsel.***

Sumber: DM/JY.

Pos terkait