Global7.id – Jepara,
Pemerintah pusat merencanakan penurunan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat masih menjabat mengungkapkan, total Dana Desa yang akan dikucurkan pada tahun 2026 hanya mencapai Rp 60,6 triliun, lebih kecil dibanding Rp 71 triliun pada tahun 2025.
Kendati demikian, Sri Mulyani menyampaiakn bahwa desa tidak akan kehilangan dukungan fiskal dari pemerintah pusat. Sebagai gantinya, pemerintah menyiapkan Rp 83 triliun melalui jaringan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BSI , untuk memperkuat permodalan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Dana desa 2026 memang lebih rendah dibanding tahun lalu, tapi kalau ditambahkan dengan anggaran penempatan untuk mendukung koperasi desa, total dukungan pemerintah ke desa justru meningkat lebih dari 100 persen,” ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI.
Skema pendanaan baru ini menggunakan pola pinjaman murah berbunga flat, bukan hibah seperti dana transfer sebelumnya. Pemerintah menilai langkah ini lebih produktif karena dana tersebut akan dikelola masyarakat melalui koperasi untuk berbagai usaha produktif desa.
“Pendekatan ini bukan sekadar transfer, tapi investasi untuk memperkuat fondasi ekonomi desa. Kami ingin desa tidak hanya menjadi penerima, tapi juga pelaku utama pembangunan ekonomi lokal,” tambah Sri Mulyani.
Jepara Alami Penurunan Hingga 16 Persen
Kebijakan nasional ini berdampak langsung pada Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat koordinasi antara Bupati Jepara dan para petinggi , Selasa (28/10/2025), rata-rata penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) di Jepara mencapai 12,6 persen, sementara Dana Desa (DD) turun lebih besar, sekitar 16 persen.
Dari data yang ditampilkan di layar rapat, semua desa mengalami penyesuaian anggaran cukup signifikan.
Beberapa contoh di antaranya:
Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, dari Rp600,7 juta menjadi Rp525,5 juta (turun 12,5%).
Desa Tubanan, dari Rp876,8 juta menjadi Rp714,8 juta (turun 12,6%).
Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, dari Rp556,3 juta menjadi Rp486,9 juta (turun 12,5%).
Desa Ujungwatu, Kecamatan Donorojo, dari Rp720,2 juta menjadi Rp628,8 juta (turun 12,7%).
Desa Banyumanis, dari Rp822,3 juta menjadi Rp717,7 juta (turun 12,7%).
Penurunan ini merupakan imbas dari peralihan sebagian anggaran Dana Desa menuju program Koperasi Merah Putih (KDMP), yang menjadi skema baru pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi produktif di pedesaan.
Dalam arahannya, Bupati Jepara meminta para kepala desa untuk mulai menyesuaikan diri dengan kebijakan baru ini.
“Dana desa turun bukan berarti desa kehilangan peluang. Justru dengan adanya koperasi merah putih, desa bisa mandiri dan berkembang lebih cepat,” ujarnya.
Kebutuhan Pendampingan dan Pengawasan
Sejumlah kepala desa menilai, kebijakan ini perlu diimbangi dengan pendampingan teknis, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Tanpa kesiapan kelembagaan koperasi yang kuat, dikhawatirkan desa dengan SDM terbatas akan tertinggal dalam memanfaatkan peluang pembiayaan baru tersebut.
Jika berjalan sesuai rencana, kombinasi antara transfer fiskal dan pembiayaan produktif koperasi ini diharapkan mampu mengubah wajah ekonomi desa dari ketergantungan pada bantuan pusat menuju kemandirian berbasis usaha bersama.
G7/AR










