Dari Kritik di Medsos hingga Dikeroyok di Dunia Nyata: Arogansi A.R. Jadi Sorotan Publik

Foto, Dari Kritik di Medsos hingga Dikeroyok di Dunia Nyata: Arogansi A.R. Jadi Sorotan Publik

Global7.id – Jepara, 

Dunia maya semestinya menjadi ruang berekspresi dan berpendapat, bukan ajang balas dendam atau pamer kuasa. Namun, prinsip itu seolah diabaikan oleh A.R., seorang warga Damarjati yang kini tengah menjadi sorotan publik yang viral setelah mendatangi balai desa Damarjati kecamatan kalinyamatan dengan gaya preman, A. R diduga menganiaya seorang pemuda asal Desa Pancur, Kecamatan Mayong, hanya karena komentar di media sosial Facebook.

 

Korban, yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Kaisar (26), menceritakan pengalaman pahitnya ketika menjadi sasaran pengeroyokan pada Sabtu, 18 Oktober 2025. Peristiwa itu terjadi di kantor perumahan Lestari Garden Hills, yang disebut-sebut milik A.R., tak lama setelah korban memberikan komentar kritis di unggahan Facebook.

 

Menurut keterangan korban, komentarnya hanya berupa kritik sosial yang bersifat wajar dan konstruktif. Di antara komentar tersebut ialah:

1. “Politikmu terlalu mempersulit urusan rakyat kecil, Kang.”
2. “Kang Agus Alesta, kesalahan orang kau cari, kesalahanmu sendiri tak kau amati.”
3. “Politik yang sehat tidak perlu menjatuhkan orang lain demi mencari reputasi diri sendiri.”

 

Namun, kritik itu justru memantik emosi A.R. Korban mengaku menerima 35 panggilan telepon tak terjawab dan pesan WhatsApp dari A.R. yang memintanya datang ke kantor Garden Hills. Karena takut dengan keselamatan keluaraga akhirnya Kaisar berinisiatif datang sendirian, Begitu tiba di depan pintu lokasi, Kaisar langsung diseret masuk oleh A.R dan dikeroyok oleh empat orang, termasuk A.R. sendiri.

 

“Saya sempat ditanya siapa yang menyuruh saya berkomentar seperti itu. Mereka mengancam akan menculik dan memotong tangan saya kalau macam-macam. Saya jawab tidak ada yang menyuruh, karena itu memang dari saya sendiri, saya jawab dengan jujur karena tidak suka dengan sikapnya. Setelah itu mereka langsung memukul kepala bagian belakang, tangan, dan kaki saya,” ungkap Kaisar saat ditemui wartawan, Selasa (21/10/2025).

 

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lebam di beberapa kepala bagian belakang dan beberapa bagian tubuh. Ia telah melaporkan kejadian itu ke Polres Jepara, dengan Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor: STPLP/861/X/2025/Reskrim.

 

Lebih ironis lagi, menurut pengakuan korban, saat kejadian ada perangkat desa dan petinggi desa Pancur berada di lokasi kejadian serta mengetahui insiden itu, namun tidak ada satu pun yang berusaha melerai atau membela korban.

Bacaan Lainnya

 

Berdasarkan penelusuran wartawan, tindakan kekerasan yang di duga melibatkan A.R. bukan kali pertama terjadi. Dalam laporan terpisah dengan Nomor: STPLP/862/X/2025/Reskrim, pelaku yang sama juga dilaporkan karena memukul seorang tukang pijat dan merusak sepeda motornya hanya karena terlambat datang ke rumahnya.

 

Dari catatan kepolisian, setidaknya sudah tiga laporan resmi yang diajukan ke Polres Jepara atas nama A.R. dalam kurun waktu yang relatif singkat. Hal ini mengindikasikan pola perilaku arogan dan kekerasan yang berulang.

 

Kasus ini menyoroti bagaimana media sosial, yang seharusnya menjadi sarana komunikasi dan kritik, justru dapat berujung pada kekerasan fisik ketika disalahgunakan oleh pihak yang tidak siap menerima perbedaan pendapat.

 

“Jika benar korban diseret dan dipukul bersama-sama, maka pelaku dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dan ancaman hukuman bisa mencapai lima tahun penjara. Bila disertai ancaman penculikan atau kekerasan, bisa ditambah pasal pengancaman dalam Pasal 335 KUHP,”

 

Konfirmasi Pihak Terlapor

Untuk menjaga keberimbangan informasi, wartawan Global7.id menghubungi A.R. melalui pesan WhatsApp pada Rabu (22/10/2025). A.R. membantah tudingan penganiayaan tersebut.

 

“Bukan saya, tapi mas Grandon (Hermanto). Nggak ada penganiayaan, cuma mas Grandon dorong saja, ada saksinya banyak. Kejadiannya memang di kantor saya, tapi itu cuma dibesar-besarkan saja,” tulis A.R. dalam pesan singkatnya.

 

Warga Jepara berharap aparat penegak hukum dapat memproses kasus ini secara transparan dan profesional, agar tak ada lagi warga yang menjadi korban intimidasi hanya karena menyampaikan pendapat di ruang digital.

 

 

G7/: Tim investigasi Global7.id
Editor:
Sumber: Wawancara korban, dokumen laporan polisi, bukti chating, dan penelusuran lapangan

Pos terkait