Global7.id – Jepara,
Cuaca ekstrem Jepara kembali terjadi pada Kamis pagi (15/1/2026). BMKG Jawa Tengah mengeluarkan peringatan dini potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat, petir, dan angin kencang sejak pukul 05.10 WIB.
Dalam keterangan resminya, BMKG menyebutkan bahwa potensi cuaca ekstrem mulai terdeteksi sekitar pukul 05.10 WIB dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga pukul 08.00 WIB. Kondisi ini dinilai berisiko mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pada jam sibuk pagi hari seperti perjalanan kerja, sekolah, hingga aktivitas nelayan dan warga pesisir.
Wilayah Jepara yang Berpotensi Terdampak
BMKG memetakan sejumlah kecamatan di Kabupaten Jepara yang berpotensi terdampak lebih awal, meliputi: Batealit, Bangsri, Keling, Nalumsari, Kembang, Pakis Aji, dan Donorojo, serta wilayah sekitarnya.
Selain itu, hujan lebat dan angin kencang juga berpotensi meluas ke kecamatan lain, antara lain: Kedung, Pecangaan, Welahan, Mayong, Jepara, Mlonggo, Karimunjawa, Tahunan, hingga Kalinyamatan.
BMKG mengingatkan bahwa intensitas hujan yang meningkat dalam waktu singkat dapat memicu genangan air, banjir lokal, tanah longsor skala kecil, serta pohon tumbang, terutama di wilayah dengan sistem drainase terbatas dan daerah rawan bencana hidrometeorologi.
Risiko dan Dampak yang Perlu Diantisipasi
Cuaca ekstrem ini juga berpotensi menimbulkan:
Gangguan lalu lintas akibat jalan licin dan jarak pandang menurun.
Kerusakan ringan pada bangunan, baliho, dan jaringan listrik akibat angin kencang.
Risiko kecelakaan laut bagi nelayan dan pengguna transportasi laut, khususnya di wilayah Karimunjawa.
Masyarakat yang tinggal di daerah rawan banjir, bantaran sungai, serta wilayah perbukitan diimbau lebih waspada dan siap melakukan langkah antisipasi dini.
Imbauan BMKG dan BPBD Jepara
Sebagai langkah kesiapsiagaan, warga diminta:
Menghindari berteduh di bawah pohon besar dan baliho saat hujan lebat.
Menunda aktivitas luar ruangan jika tidak mendesak.
Memantau informasi cuaca terkini melalui kanal resmi BMKG.
Apabila terjadi bencana atau kondisi darurat, masyarakat dapat segera menghubungi BPBD Kabupaten Jepara melalui:
Call Center Pusdalops: 0811 2766 451
Alamat: Jl. Mangunsarkoro No. 41, Kelurahan Panggang, Jepara
Website: bpbd.jepara.go.id
Media Sosial: Facebook BPBD Jepara | Instagram @bpbdjepara | X @BPBD_KabJepara.
BMKG menegaskan bahwa peringatan dini ini bersifat dinamis dan dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan kondisi atmosfer. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak panik, namun selalu siaga dan mengikuti arahan dari pihak berwenang.
G7/BMKG










