Capai Miliaran, Inilah Deretan Pendapatan Tempat Wisata yang Ditarget Pemkab Jepara 

Foto, pantai Bandengan atau Tirta Samudra.

Global7.id – Jepara,

Penerapan tiket elektronik (tiket-el) dan parkir elektronik (parkir-el) di seluruh objek wisata di Jepara akan diberlakukan mulai April 2025. Namun, uji coba e-Ticketing akan dilakukan pada Maret 2025.


 

E-Ticketing diberlakukan di Jepara untuk: 

1. Mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).


2. Menunjang program 100 hari pertama Bupati Jepara terpilih.


 

Selain di objek wisata, e-Ticketing juga akan diberlakukan di:


1. Kolam renang,


2. Lapangan futsal Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara,


3. E-parkir di tepi jalan Jepara,


4. E-retribusi di pasar tradisional.


 

Diketahui, E-Ticketing adalah cara untuk mendokumentasikan proses penjualan tiket tanpa harus mengeluarkan dokumen berharga secara fisik.


 

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jepara Moh. Eko Udyyono, optimistis target sektor pariwisata sebesar Rp 6,2 miliar pada 2025. Target dapat tercapai dengan salah satu strategi utama adalah penerapan tiket elektronik (tiket-el) dan parkir elektronik (parkir-el) di seluruh objek wisata.


“Dengan sistem ini, pemasukan langsung tercatat dalam sistem, sehingga manajer objek wisata wajib menyetor sesuai laporan harian, ” ujarnya, Jum’at (31/1/2025).

 


Selain sistem digital, kedisiplinan manajer wisata juga menjadi faktor penting dan menekankan kepatuhan dalam penyetoran pendapatan agar lebih optimal dibanding tahun sebelumnya.


 

Ia menambahkan, “Di tahun 2025 ini semoga dengan pemberlakuan e-ticketing semakin disiplin lagi, supaya semua kegiatan di sana bisa langsung masuk, ” imbuhnya.


 

Inilah target tempat wisata di Jepara


 

1. Pantai Tirta Samudra Bandengan target Rp 2,2 miliar.


2. Pantai Kartini Rp 1,7 miliar,


3. Kura-Kura Ocean Park Rp 500 juta.


4. Pulau Panjang Rp 230 juta,


5. Benteng Portugis Rp 200 juta,


6. Museum R.A. Kartini Rp 50 juta,


7. Gua Tritip Rp 30 juta,


8. Pantai Pungkruk ditargetkan Rp 50 juta meski masih terkendala pengelolaan.


 

Selain tiket-el, Disparbud mendorong kreativitas pengelola dalam mengadakan acara malam hari untuk menambah pemasukan dan sejumlah penyelenggara telah menyatakan minat bekerja sama, terutama di Pantai Kartini.


 

“Insya Allah pelan-pelan itu nanti kita akan sosialisasikan dan Ini sudah ada beberapa yang mau bekerja sama untuk melakukan event di Pantai Kartini, ” Pungkasnya.***

 


Sumber: In.

Pos terkait