Buntut Kecelakaan Maut di Jalur Jaten–Cepogo, Warga Tagih Aksi Nyata Dishub Jepara: Lampu Jalannya Gelap, Nyawa Melayang!

Foto, ilustrasi Jalan dengan penerangan gelap menyebabkan kecelakaan

Global7.id – Jepara, 

Tragedi yang merenggut nyawa seorang pengendara motor di jalur Jaten–Cepogo, Kembang, Jepara, Senin 24 November 2025, rupanya berbuntut panjang. Tidak hanya meninggalkan duka, kejadian itu memantik gelombang protes warga yang menyoroti minimnya penerangan jalan di kawasan tersebut. Banyak yang menyebut bahwa jalur itu gelap gulita, sehingga rawan terjadi kecelakaan, terutama pada malam hari.

 

Keluhan warganet membanjiri kolom komentar media sosial, menandakan bahwa persoalan penerangan jalan bukan sekadar “keluhan kecil,” tetapi masalah serius yang sudah lama dirasakan masyarakat.

 

Salah seorang warga, Lia Wulan Sari, menegaskan bahwa jalur Keling–Kembang seolah tak tersentuh penerangan memadai.

“Lampu sepanjang Keling sampai Kembang kurang. Pemerintah Jepara mestinya peduli penerangan, jangan cuma bangga jalannya halus tapi gelap,” tulisnya tajam, Selasa 25 November 2025.

 

Sementara akun lain, Inisial R, memberikan daftar jalur gelap yang menurutnya perlu tindakan cepat.

“Arah Kembang–Keling tolong dikasih lampu, kondisi jalan itu gelap banget, dan juga memancing kejahatan juga kalau jalan gelap, mohon diperhatikan,” serunya.

 

 

Sorotan Mengarah Ke Dishub Jepara

Seiring derasnya protes warga, sorotan publik pun mengarah pada lembaga yang paling bertanggung jawab: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jepara. Dishub memegang kendali penuh atas seluruh Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Jepara, mulai dari pemasangan, perbaikan, hingga penambahan titik penerangan baru.

 

Bacaan Lainnya

Berikut wewenang dan peran Dishub yang menjadi harapan masyarakat:

1. Fungsi Utama Dishub Jepara

Mengelola, memelihara, dan memperbaiki seluruh PJU di kabupaten. Dishub bertanggung jawab memastikan setiap jalur dari pusat kota hingga pelosok desa mendapatkan penerangan yang layak.

2. Tanggung Jawab Wajib

Dishub harus memastikan:

Lampu jalan berfungsi optimal,

Perbaikan cepat terhadap PJU mati,

Penanganan langsung atas laporan masyarakat, terutama di jalur rawan kecelakaan.

3. Cara Melapor PJU Mati

Masyarakat dapat melaporkan kerusakan PJU melalui:

Kontak resmi Dishub Jepara,

WhatsApp yang tertera di akun media sosial resminya.
Cara ini memudahkan warga agar laporan langsung diterima dan dieksekusi petugas di lapangan.

4. Penambahan Titik PJU Baru

Dishub juga menyusun rencana penambahan lampu jalan di titik:

Jalur rawan Laka Lantas,

Jalur antar-kecamatan yang gelap,

Desa yang belum tersentuh penerangan memadai.

Jalur Jaten–Cepogo kini dipastikan masuk dalam daftar lokasi yang paling mendesak untuk evaluasi.

Harapan Masyarakat: “Jangan Tunggu Korban Lagi”

Kecelakaan maut menjadi pengingat pahit bahwa penerangan jalan bukan sekadar infrastruktur, tetapi menyangkut keselamatan nyawa.

Warga berharap Dishub Jepara bergerak cepat bukan hanya menambal kerusakan, tetapi melakukan pemeriksaan menyeluruh dan menambah titik PJU baru.

 

Karena bagi warga, satu lampu menyala bisa menyelamatkan banyak nyawa.

Global7 Jepara akan terus memantau respons Dishub Jepara atas desakan masyarakat ini.

 

 

G7/TEAM

Pos terkait