Global7.id – Jepara,
BPKAD Jepara: Jika Tidak Patuh Pajak Hiburan, Lakukan Upaya Hukum
Melansir dari berbagai sumber, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jepara akan maksimalkan pajak hiburan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala BPKAD Jepara, Florentina Budi Kurniawati menyebutkan bahwa sampai saat ini masih banyak panitia acara yang melaksanakan acara di Kabupaten Jepara belum taat pajak hiburan.
Dia mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menagih pajak kepada pembuat acara.
“Saat ini memang belum seusai kami harapkan cuma kami berupaya untuk penagihan,” kata, Sabtu (3/8/2024).
Jika tetap tidak patuh pajak hiburan kata dia, BPKAD Jepara akan melakukan upaya hukum.
“Arahan pemimpinan untuk menggunakan pengacara negara jika merasa kesulitan. Artinya kami melibatkan kejaksaan,” jelasnya.
Menurutnya para pembuat acara memiliki alasan tertentu untuk mengelak tidak membayar pajak hiburan.
“Kesulitannya di rekon terakhir, kami rekon target penonton dan tiket tercapai di lapangan ada beberapa yang tidak bisa dibiayai langsung artinya ada hal yang dibiayai oleh EO (Panitia acara), jadi mereka harus berhitung ulang,” ungkapnya.
Sedangkan untuk tertib pajak hiburan lanjut kata Florentina, BPKAD sudah berkordinasi dengan beberapa pihak untuk tetap menaati pajak hiburan.
“Untuk pajak hiburan seusai dengan regulasi, sudah dirapatkan di Polres dan semua target penonton kami harapkan ada kesadaran dari penyelenggaraan acara,” tutupnya.***
Sumber: Tj.










