BMKG Warning! Gelombang Hingga 2,5 Meter Ancam Perairan Jepara–Karimunjawa, Berlaku 11–14 Januari 2026

Foto, ilustrasi BMKG Warning! Gelombang Hingga 2,5 Meter Ancam Perairan Jepara–Karimunjawa, Berlaku 11–14 Januari 2026

Global7.id – Semarang, 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang secara resmi mengeluarkan informasi peringatan dini tinggi gelombang laut yang berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran dan keselamatan di sejumlah wilayah perairan utara Jawa Tengah, termasuk Jepara dan Kepulauan Karimunjawa.

 

Peringatan ini tertuang dalam Informasi Tinggi Gelombang Nomor: B/ME.01.02/PDGT/010/KTM/I/2026, yang berlaku mulai Minggu, 11 Januari 2026 pukul 07.00 WIB hingga Rabu, 14 Januari 2026 pukul 07.00 WIB.

 

Kondisi Sinoptik

BMKG menjelaskan, pola angin di wilayah perairan Kepulauan Karimunjawa (bagian barat dan timur), Perairan Pekalongan–Kendal, Semarang–Demak, Jepara, hingga Pati–Rembang, umumnya bergerak dari Barat Daya hingga Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 2 hingga 25 knot.

 

Kondisi tersebut berpotensi memicu tinggi gelombang sedang yang dapat membahayakan pelayaran, khususnya kapal-kapal berukuran kecil hingga menengah.

 

Wilayah Terdampak Gelombang Tinggi

BMKG memprediksi tinggi gelombang laut berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di wilayah perairan berikut:

 

Perairan Kepulauan Karimunjawa bagian Barat

Perairan Kepulauan Karimunjawa bagian Timur.

Bacaan Lainnya

Perairan Pekalongan – Kendal.

Perairan Semarang – Demak.

 

Perairan Jepara

Perairan Pati – Rembang.

 

Saran Keselamatan Pelayaran

BMKG menegaskan bahwa kondisi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran, sehingga masyarakat pesisir dan pengguna jasa laut diminta meningkatkan kewaspadaan.

 

Adapun batasan risiko yang perlu diperhatikan:

Perahu nelayan berisiko apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter.

Kapal tongkang berisiko apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter.

Nelayan, operator kapal penyeberangan, serta pelaku usaha wisata bahari diimbau untuk menunda pelayaran apabila kondisi cuaca memburuk dan selalu memantau informasi resmi BMKG.

 

Imbauan kepada Masyarakat

BMKG mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat pesisir dan pelaku transportasi laut di wilayah Jepara, Karimunjawa, dan pesisir Pantura Jawa Tengah, untuk:

Selalu mengikuti update prakiraan cuaca maritim dari BMKG.

Mengutamakan keselamatan jiwa.

Tidak memaksakan aktivitas pelayaran di tengah cuaca ekstrem.

 

Informasi ini disampaikan oleh Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang, Doni Prastio, dan ditetapkan di Semarang pada 10 Januari 2026.

 

G7/BMKG

Pos terkait