Benarkah? Parkir di Penitipan Kendaraan di Pelabuhan Penyeberangan Jepara Kerap Lalai hingga Pungli

Foto, tangkap layar dari akun Facebook Lintas Berita Jepara.

Global7.id – Jepara,

Sejumlah netizen mengeluhkan keberadaan Pelabuhan Penyeberangan Jepara, karena dinilai lalai akan tugas dalam menjaga kendaraan yang dititipkan di sana.


Dikutip dari akun Facebook Lintas Berita Jepara yang mengunggah postingan tentang keluhan masyarakat akan kinerja orang-orang yang bertugas di pelabuhan penyeberangan di pantai Kartini Jepara.


Hali ini diungkapkan oleh Ina Inul dan Yohanes Hendri, yang keduanya mengaku kesal karena petugas penitipan di Pelabuhan Penyeberangan Jepara menghilangkan kontak kendaraannya.


Sewaktu ditanya ‘kenapa kontak bisa hilang’, petugas penitipan tidak merespon sama sekali. Hal itu membuat geram Ina dan Yohanes sehingga sontak memarahi petugas.


“Kunci mobil saya hilang, petugas ditanya solusi malah ngah-ngoh, baru setelah dimarahin baru nyeletuk panggil tukang kunci,” tulis keduanya di Google Maps dengan nilai bintang satu, seminggu lalu, dikutip dari LBJ, Minggu (11/5/2025).


Keluhan berikutnya muncul dari Azak R, 11 bulan lalu mengutarakan bahwa tempat penitipan kendaraan telah menghilangkan barang di dalam kendaraannya.


Adapun barang yang hilang adalah tiga baju dan satu kemeja. Selain itu, bensin yang semula terisi banyak namun sewaktu dipakai Azak kembali tiba-tiba terkuras habis.


“Lebih baik jangan menitipkan kendaraan di pelabuhan,” pesan Azak di Google Maps dengan nilai tiga bintang sembari mengkritik ruang tunggu Pelabuhan yang tidak nyaman.


Pengalaman pahit juga dirasakan oleh Humam Aziz. Pada Google Maps, ia menuliskan kekecewaannya lantaran petugas mematok tarif parkir lebih dari kendaraan yang diinapkan.


Pihaknya mengaku mengetahui bahwa parkir menginap kendaraan di tempat penitipan kendaraan Pelabuhan Penyeberangan Jepara bertarif 40 ribu per malam.


Kendaraan yang diparkir pada 22 April 2024 mulai pukul 07.00 WIB dan diambil kembali 24 April 2024 pada pukul 13.00 WIB, menurutnya itu dua malam tapi petugas menghitung sebagai tiga malam.


“Total jadi 120 ribu, ini resmi atau pungli? jadi was-was karena kunci harus dititipkan ke mereka. Tolong aparat Pemprov untuk mengecek dan menindaklanjuti,” kata Humam di Google Maps.


Sementara itu di salah satu group sosial media Facebook lokal Kabupaten Jepara, akun bernama Coyo Gege Bebe juga mengeluh soal sistem tarif penitipan kendaraan.


Coyo menuliskan bahwa tarif parkir bus hanya Rp. 5 ribu, akan tetapi ketika hendak keluar dari parkiran ia digetok paksa oleh petugas supaya membayar sebanyak Rp 140 ribu.

Bacaan Lainnya

“Padahal tidak parkir inap, saya sudah menyimpan foto yang melakukan pungli ini,” tulis Coyo di Platform sosial media Facebook.


Sumber: LBJ.

Pos terkait