Global7.id – Jepara,
Berawal dari laporan warga setempat yang resah, pihak kepolisian beserta perangkat desa pun menyisir ke kos-kos bebas di dua desa, yakni Desa Margoyoso dan Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Akhirnya ditemukan belasan remaja dan muda-mudi yang digerebek Polisi saat ketahuan sedang asyik bercumbu mesra di dalam kamar kos-kosan. Belasan orang yang terdiri dari delapan pasangan tak resmi itu pun kemudian dibawa ke Polsek Kalinyamatan untuk diberikan pembinaan.
Kapolsek Kalinyamatan, Iptu Yusron menerangkan bahwa penggrebekan kos ini merupakan bagian dari operasi pekat yang dimandatkan Polres Jepara.
“Ini dalam rangka operasi pekat, sasarannya bisa miras, judi, prostitusi, tongtek hingga tawuran,” kata Iptu Yusron saat diwawancarai, Selasa (26/3).
Dari operasi pekat yang dilakukan, Kapolsek menemukan kasus kos-kosan di sekitaran pabrik di kawasan industri di Jepara yang dipergunakan tidak sesuai fungsinya.
“Minggu (23/3) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB kami menyisir ke dua kos, masing-masing didapati empat pasangan sedang di kamar,” ungkap Yusron.
Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, belasan remaja ini dibawa ke Polsek Kalinyamatan untuk diberikan pembinaan. Kemudian, pihaknya memanggil para orang tua tersangka dan berharap ada jera bagi para remaja tersebut.
“Kami bina, membuat surat pernyataan supaya tidak berbuat lagi, apalagi di bulan puasa,” katanya.
Kebanyakan pelaku, lanjut Yusron merupakan karyawan dan pekerja swasta. Dirinya berharap pemilik kos juga lebih tegas dan tidak membiarkan tempat kos menjadi tempat perbuatan prostitusi.
“Pemilik kos juga harus perhatian, jangan sampai membiarkan karena yang kena nama jelek nanti desanya,” ujar Yusron.
Selanjutnya, pihaknya juga berencana menyisir ke Desa Pendosawalan untuk memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hampir tiap malam, jam 12 kami patroli berkeliling untuk memastikan kamtibmas, supaya penggunaan jalan dan masyarakat tidak terganggu kenyamanannya,” pungkasnya.***
Sumber: SM.










