Global7.id – Jepara,
Bayar Bayar, Tempat Sampah di Karangaji Jepara Tak Kunjung Diambil
Kebersihan lingkungan sangat diharapkan oleh setiap warga negara Indonesia, terutama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara menjadi sorotan warga sekitar. Hal ini disebabkan adanya sampah yang berserakan di sekitar bak TPS yang ada di pinggir Jalan Raya Pecangaan – Kedung.
Petinggi Karangaji, Abdillah Fadlol, mengatakan, “Kami sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menata dan mengolah sampah yang ada di bak penampung TPS Desa, ” ujarnya, Rabu (12/3).
Ia menambahkan, “Desa menganggarkan 200 ribu setiap minggunya untuk biaya transportasi pengangkutan yang di kelola oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), jadi setiap bulan Pemdes mengeluarkan kurang lebih 800 ribu/bulan, ” imbuh Fadlol.
Lebih lanjut, kata dia, “Dalam waktu dekat Pemdes Karangaji akan menjalin kerjasama (MoU) dengan pihak DLH, ” jelas Petinggi Fadlol.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Setiawan mengatakan, “Biaya jasa pengangkutan dan retribusi pelayanan kebersihan setiap daerah berbeda-beda, tergantung dari jarak tempuh antara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan masih ada beberapa faktor lainnya, ” katanya, dikutip dari L7.
Lanjutnya, “Sementara biaya jasa pengambilan terpilah dan pengangkutan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga setiap bulan yang dilakukan dengan cara membayar langsung ke Bank Jateng dengan nama rekening RKUD Kabupaten Jepara, nomer rekening 1015032565, ” tambah Kadis DLH Jepara.
“Serta membawa/mengirimkan bukti pembayaran ke DLH, jadi pembayaran bukan ke DLH namun langsung masuk ke PAD Kabupaten Jepara, ” Pungkasnya.***
Sumber: L7/EP.










