Global7.id – Jepara,
Dalam menuju Pilkada serentak 2024, untuk pemilihan umum kabupaten Jepara, KPU Jepara akan menggelar Pemilu Calon Bupati Jepara dan Calon wakil Bupati Jepara pada bulan November tahun 2024 mendatang.
KPU Jepara menggelar event jalan sehat bersama KPU Jepara.
“Mari ikuti jalan sehat KPU…
Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Jepara 2024 pada Minggu, 2 Juni 2024.
Jangan sampai ketinggalan ya.. @KPU_ID @KPU_Jateng #TemanPemilih #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024, ” tulis dari akun Twitter KPU Jepara.
Perlu diketahui, Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, jadwal pembentukan badan Adhoc Pilkada termasuk KPPS dibuka pada 17 April 2024. Pembentukan badan Adhoc penyelenggara pemilu ini dilakukan selama kurang lebih 7 bulan sampai 5 November 2024.
Untuk warga Jepara dan sekitarnya silahkan ikuti event jalan sehat dengan ketentuan sebagai berikut.

Sumber: KPU Jepara.










