Angka Kecelakaan Jepara 2025 Meningkat Tajam, Jalan Mulus Diduga Jadi Pemicu

Foto, ilustrasi kecelakaan di Jepara tahun 2025 yang meningkat tajam

Global7.id – Jepara,

Peningkatan kualitas jalan di Kabupaten Jepara ternyata tak sepenuhnya diiringi peningkatan kesadaran berkendara. Sepanjang tahun 2025, angka kecelakaan lalu lintas di Jepara mengalami lonjakan cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Berdasarkan data Satlantas Polres Jepara, sepanjang tahun 2024 tercatat 606 kasus kecelakaan, dengan 101 korban meninggal dunia, 683 luka ringan, dan kerugian materiil mencapai Rp 730 juta.

 

Namun pada tahun 2025, jumlah kecelakaan meningkat menjadi 771 peristiwa. Dari angka tersebut, 14 orang dilaporkan meninggal dunia, 9 luka berat, dan 959 mengalami luka ringan. Kerugian materiil pun melonjak drastis hingga Rp 1,9 miliar.

 

Didominasi Laka Tunggal, Diduga karena Jalan Terlalu Mulus

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso mengungkapkan, mayoritas kecelakaan sepanjang 2025 merupakan kecelakaan tunggal.

 

Menurut hasil analisa Satlantas, penyebab dominan kecelakaan adalah kelalaian pengendara, termasuk kebiasaan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

 

“Karena jalannya mulus, pengendara jadi suka ngebut. Banyak yang melaju di atas kecepatan wajar sehingga kehilangan kendali,” ujar AKBP Erick, Rabu (31/12/2025).

 

Upaya Polres Jepara Tekan Angka Kecelakaan

Bacaan Lainnya

Untuk menekan angka kecelakaan, Satlantas Polres Jepara melakukan sejumlah langkah, di antaranya:

Pengaturan lalu lintas di jam-jam padat.

Edukasi keselamatan berkendara kepada pelajar dan masyarakat.

Sosialisasi tertib berlalu lintas di berbagai wilayah.

Erick mengimbau masyarakat agar tidak terlena dengan kondisi jalan yang mulus.

 

“Utamakan keselamatan dibanding kecepatan. Jangan melanggar aturan hanya karena ingin cepat sampai,” tegasnya.

 

Uniknya, Pelanggaran Lalu Lintas Justru Turun

Meski angka kecelakaan meningkat, jumlah pelanggaran lalu lintas di Jepara justru mengalami penurunan.

 

Pada tahun 2024 tercatat 36.569 pelanggaran, terdiri dari:

11.055 tilang.

25.541 teguran.

Sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 19.733 pelanggaran, dengan:

7.190 tilang.

12.543 teguran.

 

Penurunan ini menunjukkan kesadaran administrasi berkendara meningkat, namun disiplin berkendara aman di jalan masih perlu ditingkatkan.

 

Imbauan untuk Warga Jepara

Masyarakat diminta lebih bijak saat berkendara. Jalan mulus bukan alasan untuk memacu kendaraan di luar batas aman. Keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain tetap menjadi prioritas.

 

G7/UCP

Pos terkait