Global7.id – Jepara,
Sejumlah pelajar tingkat SMP dan SMA terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jepara. Mereka kedapatan sedang bolos sekolah dan nongkrong di warung pinggir Pantai Teluk Awur, Rabu (27/7/2022).
Kabid Penegakan Perundang-undangan, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jepara, Abdul Khalim menerangkan sejumlah siswa itu kemudian digelandang ke Kantor Satpol Jepara.
“Ada 12 pelajar yang kita amankan. Sepuluh laki-laki dan dua perempuan,” terangnya, Rabu (27/7).
Pelajar itu berasal dari sejumlah sekolah di Kecamatan Kalinyamatan, Pecangaan, Jepara dan Kedung. Mereka mengungkapkan beragam alasan saat dimintai keterangan. Dua siswi asal Kecamatan Welahan mengaku terpaksa bolos karena telat masuk sekolah.
Alasan yang sama juga diutarakan sejumlah pelajar laki-laki. Keterlambatan menjadi alasan mereka bolos sekolah.
Kendati demikian, Khalim menyatakan tetap menindak tegas sejumlah pelajar tersebut.
“Apa pun alasannya. Nongkrong memakai seragam sekolah di jam pelajaran itu tidak baik,” bebernya.
Setelah menjaring belasan pelajar, kata dia, pihaknya akan tetap rutin melakukan razia siswa yang kedapatan bolos sekolah. Razia itu akan dilakukan di berbagai tempat. Dalam razia itu, pihaknya beberapa kali mendapatkan siswa membawa barang-barang yang tidak sepantasnya. Seperti alat kondom, tisu magic, dan yang lainnya.
Untuk mencegah pelajar berperilaku di luar batas, pihaknya akan melaksanakan razia setiap hari.***
Sumber: TJ.










