Baru Sebulan jadi Bandar Judi Togel, Warga Kalipucang Wetan Jepara Diciduk Polisi

Foto, bandar judi berinisial MM (34) warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, berhasil diringkus polisi

Global7.id – Jepara, 

Seorang bandar judi berinisial MM (34) warga Desa Kalipucang Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, berhasil diringkus polisi. Dia menjadi bandar judi togel hongkong melalui laman rokokbet.


 

Penangkapan itu berlangsung di warung kopi milik tersangka MM yang terletak di Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (6/4/2023) semalam.


 

Kapolres Jepara AKBP Warsono menjelaskan, penangkapan ini didasari laporan dari masyarakat. Semalam, kata dia, Satrekrim Polres Jepara berpatroli di Kecamatan Welahan. Kemudian personel mendapat informasi dari masyarakat ihwal praktek perjudian di warung kopi milik MM.


 


Tak lama kemudian, jajaran personel Polres Jepara langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud oleh warga tersebut.


 

Di tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapatkan barang bukti berupa uang tunai Rp 90 ribu, 1 handphone Vivo, 1 lembar kertas catatan pembeli nomor hongkong, 1 lembar kertas catatan nomor hongkong.


 

Atas tindak pidana ini, Kapolres Jepara menyatakan tersanggka terancam hukuman berat. Pihaknya menjerat dengan Pasal 303 KUHP.


 

Bacaan Lainnya


“Ancaman hukuman penjara (paling lama) 10 tahun,” kata AKBP Warsono saat rilis kasus di Mapolres Jepara, Jumat (7/4/2023).


 

Kapolres Jepara mengimbau kepada warga Jepara agar tidak melakukan perjudian jenis apa pun. Pasalnya, pihaknya tidak segan menindak dengan tegas kepada warga yang nekat melanggar hukum.


 

Sementara itu, tersangka MM mengaku belum lama ini menjalankan bisnis perjudian. Kurang lebih baru berjalan selama dua minggu. Atau, dia mulai buka perjudian di warung kopi sejak awal ramadan. Keuntungan dari bisnis ini, masih tergolong kecil. Dalam sehari paling banyak Rp 100 ribu, katanya.***

Sumber: TM.


Tag

Pos terkait