Adu Kekuatan Saling Tendang, Bajing Kids Gelar Pesta Miras di Vila Bali

Foto, tangkap layar dari Video yang diunggah Instagram @semetondps memperlihatkan puluhan pelajar yang diduga berusia belasan tahun menggelar pesta miras di sebuah vila diiringi house music.

Global7.id – Bali,

Viral di media sosial kelompok Bajing Kids di Bali menggelar pesta minuman keras (miras) di sebuah vila di Kuta, Badung, Bali, pada Sabtu (15/7/2023). Mereka juga adu kekuatan dengan saling tendang dan pukul.

 


Video yang diunggah Instagram @semetondps memperlihatkan puluhan pelajar yang diduga berusia belasan tahun menggelar pesta miras di sebuah vila diiringi house music.


 

Sebagian dari pelajar itu memakai kaus hitam bertuliskan ‘Bajing Kids’. Mereka juga meneriakkan nama kelompok mereka berulang kali, “Bajing Kids… Bajing Kids..,” dikutip dari akun @semetondps, Jumat (21/7/2023).


 


Dalam video itu tampak seorang pelajar memukul dan menendang dada pelajar lain yang lebih muda, seperti hendak menguji ketahanan tubuh setelah menenggak miras.


 

Video ini beredar luas di masyarakat Bali, terutama di Denpasar dan Badung. Polresta Denpasar telah mengetahui beredarnya video tersebut dan kini telah diselidiki oleh Polsek Kuta.

 


“Dari hasil penyelidikan, benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yudho Pamungkas, Kamis (20/7/2023).


 

Bacaan Lainnya

Informasi yang diperoleh polisi, vila yang menjadi lokasi pesta miras merupakan Villa Amansmara di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali. Video tersebut diambil pada 15 Juli 2023.

 



Polisi juga telah mengetahui asal sekolah para pelajar yang menamakan dirinya sebagai Bajing Kids itu. Sekolah tempat mereka belajar ternyata telah mengetahui hal tersebut.

 


“Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di Bajing Kids ini bekerja sama dengan pihak terkait dan tercatat ada 41 anak baik pelajar SMP maupun SMA di Denpasar dan Badung yang tergabung dalam kelompok tersebut, ” katanya.

 


Dalam waktu dekat, Bambang akan memanggil para pelajar yang tergabung dalam kelompok tersebut berserta orangtuanya masing-masing untuk dibina dan meminta maaf di media sosial.

 


“Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, Pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata dia.


 

Sumber: IN.


Tag

Pos terkait