Global7.id – Demak,
Seorang pria bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, Jawa Tengah, atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait pencemaran nama baik. Sang artis sekaligus presenter kini kembali berurusan dengan masalah hukum.
Polres Demak sudah mengirim surat panggilan atas kasus ini kepada sang artis guna memberikan klarifikasi. Sang artis sekaligus bintang film diharapkan kehadirannya ke Polres Demak pada Senin (9/8/2021).
Kasus ini terjadi karena Nukita Mirzani mengirimkan pesan lewat Direct Message (DM) ke akun Instagram klien kami. Isinya, ancaman dan hinaan dengan kata-kata kasar,” kata Alexander Kilikily Umboh, kuasa hukum Abdul Malik. Minggu (8/8/2021).
Sang kuasa hukum menduga, ibu tiga anak ini mendapatkan foto kliennya dari Instagram melalui screen shot. Pasalnya, dalam foto itu ada nama akun Instagram kliennya. Alexander memberikan keterangan, kliennya mengaku tak mengenal Nikita Mirzani secara pribadi. Oleh karena itu, dia tak terima dengan perbuatan sang artis kemudian dilaporkan permasalahan itu ke Polres Demak.
Berdasrkan keterangan Alexander, Polisi sudah melakukan pemanggilan pada Nikita Mirzani. Hingga kini, ibu tiga anak belum ada klarifikasi dari tentang masalah tersebut.
Wt: Ronto Global7
Minggu 08 Agustus 2021










