Abdul Rosyid Tantang Pembuktian Tuduhan Penyalahgunaan Dana BUMDes, Forum Terbuka Gagal Terwujud

Foto, tangkap layar dari media online yang memberitakan tentang perangkat Desa Mambak, Kecamatan Pakisaji, Jepara.

Global7.id – Jepara,


Diberitakan sebelumnya, Abdul Rosyid, seorang perangkat Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Jepara, melayangkan tanggapan keras terhadap pemberitaan media online Sorot Nuswantoro yang tayang pada 27 Maret 2025. Artikel berjudul “Oknum Perangkat Desa Mambak Menjelma Menjadi Super Hero” yang ditulis oleh jurnalis Eko Hariyanto dinilai merugikan nama baik dirinya maupun institusi Desa.


Dalam pernyataan tegasnya, Rosyid menantang sang jurnalis untuk membuktikan tuduhan penyalahgunaan dana BUMDes yang dimuat dalam berita tersebut. Ia juga meminta narasumber berinisial “R” yang disebut dalam tulisan itu untuk tampil ke publik dan menunjukkan bukti valid.


“Sebagai perangkat desa yang bertanggung jawab, saya siap menerima konsekuensi jika terbukti bersalah. Namun, jika tuduhan ini hanya opini liar tanpa dasar, maka saya berhak mendapatkan klarifikasi demi menjaga nama baik saya,” ujar Rosyid, Jumat (4/4/2025).


Sebagai bentuk keseriusan, Rosyid bahkan menjanjikan hadiah sebesar Rp 1.000.000 kepada siapa pun yang dapat membuktikan keterlibatannya dalam dugaan pelanggaran tersebut. Ia juga mengusulkan dilakukannya forum terbuka yang disiarkan secara langsung dengan melibatkan aparat penegak hukum serta instansi terkait guna memastikan transparansi.


Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni Minggu (6/4/2025) pukul 14.00 WIB, pertemuan terbuka yang ia inisiasi tidak terealisasi. “Ya, beliau (Eko Hariyanto) tidak berani saya ajak ketemuan untuk pembahasan dalam forum terbuka kemarin. Padahal saya beri waktu dua hari,” kata Rosyid saat dihubungi, Minggu (6/4/2025).


Ia juga menyampaikan bahwa Eko sempat meminta uang sebesar Rp 100 juta jika ingin melanjutkan diskusi.


“Jangan sampai ini terkesan alibi untuk menghindar atau bahkan pemerasan. Saya tidak punya uang sebanyak itu karena saya tidak korupsi, ” tegas Rosyid.


Perdebatan antara Rosyid dan Eko juga sempat menghangat di grup WhatsApp Restorasi Jepara, forum diskusi yang diikuti sejumlah wartawan dan tokoh masyarakat. Ketua ALMI Jepara, Edi Prasadja, turut menanggapi polemik tersebut.


“Sebagian anggota grup pasti membaca, begitu juga para pembaca umum yang akan menilai kualitas hasil karya jurnalistik. Kami para wartawan akan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas untuk mendapat kepercayaan, ” tulis Edi.


Selain itu, awak media tengah mengkonfirmasi redaksi media online Sorot Nuswantoro, “Silahkan di koordinasikan dengan awak medianya, hak jawabnya kirimkan ke awak medianya biar nanti di terbitkan. Karena wartawan kami berpegang pada UU no.40 th 1999, ” balasan dari portal media Sorot Nuswantoro, Minggu (6/4).


Tak hanya itu, awak media pun mengkonfirmasi kepada Eko Hariyanto melalui pesan singkat, namun hingga saat ini belum ada balasan.


Warga Jepara dan masyarakat Desa Mambak kini menanti kejelasan dan kehati-hatian dalam penyampaian informasi, demi menghindari kegaduhan dan menjaga kepercayaan publik serta kehati-hatian dalam penyampaian informasi, demi menghindari kegaduhan dan menjaga kepercayaan publik.***


 

Sumber: G7.

Bacaan Lainnya

Pos terkait