Global7.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara akan mengucurkan anggaran sebesar Rp 552 juta untuk subsidi angkutan antar desa dan angkutan dalam kota. Subsidi diberikan untuk membantu sopir angkot dan angkudes setelah adanya kenaikan harga BBM.
Rencananya, setiap angkot atau angkudes akan mendapat subsidi sebesar Rp 50 ribu per hari. Subsidi ini akan diberikan sejak Oktober hingga Desember 2022. Total subsidi yang diterima sopir angkot atau angkudes berjumlah Rp 4,5 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara, Trisno Santoso mengatakan, pihaknya sudah mendata calon penerima subsidi tersebut. Sebanyak 120 angkot atau angkudes telah terdata memenuhi syarat. Jumlah itu bisa saja berubah.
Pihaknya mengungkapkan subsidi ini diberikan kepada angkot atau angkudes yang memenuhi syarat.
“Kendaraan harus sehat dalam arti surat-suratnya lengkap. Sudah uji kendaraan juga, termasuk KIR,” kata Trisno, Rabu, (21/9/2022).
Untuk skema penyaluran, kata dia, masih dalam pembahasan. Dalam waktu dekat ini pihaknya akan membahas dengan perwakilan perusahaan angkot atau angkudes dan organda untuk menentukan skema penyaluran subsidi ini.
Trisno mengungkapkan subsidi ini diberikan kepada angkot dan angkudes agar tidak ada kenaikan tarif harga perjalanan penumpang. “Pak (Pj) Bupati berharapnya subsidi bisa membantu mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara, Iqbal Tosin mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Jepara merencanakan pemberian subsidi untuk angkot atau angkudes begitu harga BBM resmi naik.
“Kemarin sudah meeting untuk membahas subsidi ini,” kata Tosin.
Menurutnya, respons cepat dari Pemkab Jepara sangat membantu pengusaha angkot dan angkudes di tengah kenaikan harga BBM.***
Sumber: Tj.
Tag










