Pekalongan | Global7.id — Dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati mengguncang wilayah Kabupaten Pekalongan. Seorang pria bernama Abdul Halim yang disebut sebagai pengasuh Padepokan Padang Ati di wilayah Simbang Kulon, Buaran, Pekalongan, diamankan dan dibawa ke Polresta Pekalongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan kasus tersebut dikawal oleh kelompok Yakuza Maneges di bawah kepemimpinan Den Gus Thuba Kediri yang bersinergi bersama organisasi masyarakat GRIB JAYA DPC Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.
Menurut keterangan Adiboy Alwahidi, dugaan korban dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar 25 orang. Namun hingga saat ini, baru tujuh orang mantan santriwati yang berani membuka suara dan memberikan keterangan.
“Korban diperkirakan ada sekitar 25 orang, sementara yang sudah speak up baru tujuh orang,” ungkap Adiboy Alwahidi kepada watawan Global7.id, Selasa (27/5/2026).
Kasus ini mulai mencuat setelah adanya informasi mengenai seorang santriwati yang diduga hamil hingga melahirkan. Dari situlah sejumlah mantan santriwati lainnya mulai berani mengungkap dugaan perlakuan yang mereka alami selama berada di padepokan tersebut.
Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Jawa Tengah, Isro’i SH, turut memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut. la menginstruksikan jajaran GRIB JAYA DPC Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan untuk ikut mendampingi para korban serta mengawal proses hukum hingga tuntas.
“Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengawal kasus ini sampai selesai dan memastikan para korban mendapatkan pendampingan,” tegas Isro’i SH.
Situasi ini memicu perhatian luas masyarakat karena pelaku merupakan sosok yang dikenal sebagai tokoh spiritual dan pengasuh padepokan. Banyak pihak mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut secara transparan dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus maupun jumlah pasti korban. Wartawan Media Global7.id telah mencoba menghubungi Humas Polres Pekalongan, Iptu Purno Utomo, melalui pesan WhatsApp untuk meminta konfirmasi, namun belum mendapatkan jawaban.
Masyarakat berharap para korban mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis, sementara aparat diminta mengusut kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor.
G7/AR
