Global7.id – Nasional,
Kasus pencurian dengan modus memanfaatkan kepercayaan kembali terjadi dan mengundang perhatian publik. Seorang pria bernama Muhamad Denis (25) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat membawa kabur sepeda motor milik temannya sendiri di kawasan Petukangan Selatan.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (21/3/2026), ketika pelaku mendatangi korban, Dwiki Leora Imron (27). Dengan sikap santai dan tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan hendak membeli rokok di sekitar lokasi.
Namun, apa yang awalnya dianggap sebagai permintaan biasa berubah menjadi awal dari aksi penggelapan. Setelah sepeda motor berhasil dikuasai, pelaku tidak kunjung kembali. Korban yang mulai merasa curiga akhirnya mencoba menghubungi pelaku, tetapi tidak mendapatkan respons yang jelas.
Situasi tersebut membuat korban semakin yakin bahwa dirinya telah menjadi korban penipuan oleh orang yang dikenalnya sendiri. Kasus ini pun kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Pesanggrahan, Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa pelaku sempat memberikan keterangan yang tidak masuk akal saat diperiksa.
“Pelaku mengaku lupa di mana meninggalkan sepeda motor tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (26/3/2026).
Pernyataan tersebut tentu menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, kendaraan yang baru saja dipinjam dalam waktu singkat tidak mungkin begitu saja “terlupakan” tanpa alasan yang jelas. Dugaan bahwa pelaku sengaja membawa kabur motor pun semakin menguat.
Petunjuk penting muncul ketika polisi menemukan kunci sepeda motor di lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku beristirahat. Kunci tersebut kemudian diamankan dan diserahkan kepada korban sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Baca Juga: Pencuri Motor di Depok Dibekuk! Korban Nekat Nyamar Jadi Pembeli Saat COD Facebook
Pencarian intensif pun dilakukan oleh aparat kepolisian di sekitar wilayah kejadian. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil ketika sepeda motor milik korban berhasil ditemukan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 01.10 WIB di sebuah gang di wilayah Petukangan Selatan.
Motor jenis Honda BeAT berwarna merah dengan nomor polisi B 3171 SRY tersebut ditemukan dalam kondisi masih utuh. Polisi kemudian langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolsek Pesanggrahan sebagai barang bukti.
Sementara itu, pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah ada motif lain di balik tindakan pelaku, termasuk kemungkinan adanya rencana untuk menjual kendaraan tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tindak kejahatan bisa terjadi dengan berbagai cara, termasuk melalui modus sederhana yang memanfaatkan hubungan pertemanan. Kepercayaan yang diberikan kepada orang terdekat ternyata bisa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Di tengah meningkatnya kasus kriminal dengan pola serupa, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, termasuk kendaraan bermotor. Meski pelaku adalah orang yang dikenal, kewaspadaan tetap diperlukan untuk menghindari potensi kerugian.
Selain itu, aparat kepolisian juga mengingatkan pentingnya segera melapor jika mengalami kejadian serupa. Laporan yang cepat dapat membantu proses pencarian dan meningkatkan peluang barang yang hilang untuk ditemukan kembali.
Kasus “teman makan teman” seperti ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga meninggalkan luka kepercayaan yang sulit dipulihkan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini dan lebih selektif dalam memberikan kepercayaan kepada orang lain.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan tambahan dari sejumlah saksi guna melengkapi berkas penyidikan.
G7/KMP










