Global7.id – Ponorogo,
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menutup dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur, setelah muncul dugaan intimidasi terhadap kepala dapur serta penyimpangan anggaran dalam pelaksanaannya Senin (16/3/26).
Kasus ini mencuat setelah dua Kepala SPPG dari Ponorogo mendatangi langsung Wakil Kepala BGN bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. Keduanya datang untuk mencari perlindungan sekaligus melaporkan tekanan yang mereka alami selama menjalankan program MBG.
Dua Kepala SPPG tersebut adalah Rizal Zulfikar Fikri dari SPPG Ponorogo Kauman Somoroto dan Moch Syafi’i Misbachul Mufid dari SPPG Ponorogo Jambon Krebet. Kepada BGN, mereka mengaku mengalami tekanan berkepanjangan dari yayasan yang menaungi dapur MBG tersebut.
Tak hanya dugaan intimidasi, keduanya juga melaporkan adanya dugaan penyimpangan anggaran pembelian bahan pangan. Dari alokasi Rp10.000 per porsi yang telah ditetapkan, yayasan disebut hanya membelanjakan sekitar Rp6.500 per porsi. Selisih itu membuat operasional dapur terganggu dan kualitas menu terancam menurun.
Situasi ini membuat para Kepala SPPG berada dalam posisi sulit. Demi menjaga makanan tetap layak bagi siswa penerima manfaat, mereka disebut harus menutup kekurangan biaya menggunakan uang pribadi. Kondisi itulah yang kemudian memicu keprihatinan mendalam dari pihak BGN.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menilai tindakan yang dialami kedua Kepala SPPG tidak bisa ditoleransi. Menurutnya, intimidasi terhadap petugas resmi yang ditugaskan negara merupakan persoalan serius. Apalagi, disebut ada ancaman berupa pelibatan polisi maupun pengacara bila mereka tidak mengikuti kehendak pihak yayasan.
Tak berhenti di situ, laporan juga menyebut relawan dan sekolah penerima manfaat sempat diminta menandatangani pernyataan untuk mengusir dua Kepala SPPG tersebut. Temuan itu membuat BGN bergerak cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi dapur.
Tim inspeksi dipimpin Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro, bersama Tenaga Ahli Utama Wakil Kepala BGN bidang Media, Hanibal Wijayanta. Hasil pemeriksaan di lapangan memperlihatkan kondisi dapur yang dinilai jauh dari standar kelayakan.
Sejumlah pelanggaran ditemukan dalam inspeksi tersebut. Mulai dari lantai dapur yang mengelupas, dinding yang kotor dan berjamur, ruang pemorsian yang tidak dilengkapi pendingin udara, hingga tidak tersedianya ruang istirahat layak bagi petugas dapur. Selain itu, instalasi pengolahan air limbah atau IPAL juga disebut tidak memadai.
BGN menilai kondisi tersebut bertentangan dengan petunjuk teknis dan standar operasional prosedur SPPG. Karena itu, dapur MBG di Ponorogo tersebut diputuskan untuk dihentikan operasionalnya sampai ada perbaikan menyeluruh, bahkan tidak menutup kemungkinan penutupan permanen bila pelanggaran terus berulang.
Kasus ini juga sempat diwarnai klaim bahwa yayasan pengelola memiliki kedekatan dengan keluarga pejabat. Namun, pihak yang namanya disebut dalam pengakuan itu disebut telah membantah adanya hubungan dengan pengelolaan dapur MBG tersebut. Bahkan, menurut penjelasan BGN, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk membawa-bawa nama pejabat demi menekan petugas di lapangan.
Penutupan dapur SPPG di Ponorogo menjadi sinyal keras bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh dijalankan secara asal-asalan. Program yang ditujukan untuk mendukung gizi anak-anak sekolah harus dikelola secara transparan, manusiawi, dan sesuai standar kesehatan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap dapur MBG harus diperketat. Sebab, ketika anggaran diduga diselewengkan dan petugas diintimidasi, yang paling dirugikan bukan hanya pelaksana program, tetapi juga para siswa yang seharusnya menerima manfaat penuh dari kebijakan tersebut.
G7/KMP










