Bantuan Rumah Roboh Jepara: Tak Hanya Pengkol! Rumah Rusak Akibat Longsor, Puting Beliung hingga Tertimpa Pohon di Seluruh Jepara Akan Diproses Disperkim

Foto, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Moh. Eko Udyono, Rumah warga roboh akibat bencana di Jepara yang akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Jepara

Global7.id – Jepara | Sabtu 3 Januari 2026,

Program Bantuan Rumah Roboh Jepara dipastikan tetap berjalan. Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menegaskan bahwa penanganan tidak hanya berlaku untuk kasus rumah roboh di Pengkol saja, tetapi menyeluruh untuk seluruh wilayah Jepara yang terdampak bencana.

 

Kepala Disperkim Jepara, Moh. Eko Udyono, menyampaikan bahwa verifikasi lapangan telah dilakukan dan program bantuan akan menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan proyeksi pelaksanaan pada tahun 2026, sembari tetap mengupayakan percepatan bantuan rumah roboh di Pengkol Jepara.

 

“Verifikasi lapangan sudah dilakukan, insya Allah pelaksanaannya akan kita gunakan dana BTT dan dilaksanakan tahun 2026. Prinsipnya, kami tidak ingin lama-lama, tapi tetap harus melalui tahapan dan pertimbangan sesuai aturan,” ujar Eko saat ditemui jurnalis Global7.id. Jum’at (2/1/26).

 

Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan detail jenis bahan material yang akan diberikan karena tetap mengikuti mekanisme, hasil akhir verifikasi, serta ketentuan teknis penggunaan dana BTT.

 

Bukan Hanya Satu Lokasi, Pemerintah Tangani Menyeluruh

Eko menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada satu wilayah saja. Semua kejadian rumah roboh akibat bencana di berbagai titik di Kabupaten Jepara tetap diproses sesuai prosedur.

 

“Tidak hanya satu kasus atau satu desa saja. Prinsipnya, selama itu rumah roboh atau rusak berat karena bencana, tetap kita proses sesuai mekanisme,” tegasnya.

 

Besaran Bantuan Disesuaikan Tingkat Kerusakan

Bacaan Lainnya

Nilai bantuan tidak disamaratakan, tetapi mengikuti tingkat kerusakan rumah yang telah melalui verifikasi tim teknis.

 

Kerusakan 20–50% → estimasi bantuan sekitar 10 juta

Kerusakan 50–80/90% → sekitar 15 juta

Kerusakan di atas 80–90% → bisa mencapai 20 juta

“Besaran bantuan mengikuti tingkat kerusakan. Walaupun verifikasi sudah dilakukan, detail nominal belum bisa ditetapkan saat ini. Yang jelas, insya Allah tetap ada bantuan,” tegasnya.

 

Harapan Warga, Komitmen Pemerintah

Bagi warga terdampak, kebijakan ini menjadi harapan besar. Banyak keluarga kehilangan tempat tinggal akibat longsor, angin kencang, atau rumah tertimpa pohon besar. Disperkim memastikan pemerintah hadir memberikan kepastian, bukan sekadar janji.

 

Eko menambahkan, pemerintah tetap mengedepankan langkah cepat namun terukur. Selain verifikasi lapangan, penggunaan dana BTT harus melalui regulasi ketat serta pertimbangan keamanan lokasi, kelayakan bangunan, hingga potensi risiko bencana ulang.

 

Bencana memang menyisakan luka dan kerugian besar bagi warga. Namun harapan kembali muncul saat pemerintah hadir, bergerak, dan memastikan warganya tidak dibiarkan sendirian. Dengan kebijakan menyeluruh ini, masyarakat Jepara kini memiliki harapan baru terhadap kepastian bantuan perumahan layak setelah bencana.

 

Kini tinggal menunggu proses berjalan, sembari berharap realisasi bantuan benar-benar tepat sasaran dan sesuai komitmen pemerintah daerah.

 

G7/UCP & SGX

Pos terkait