Global7.id – Jepara,
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum perpajakan. Menteri Keuangan Purbaya mengeluarkan pernyataan keras terkait adanya sekitar 200 wajib pajak besar yang tercatat menunggak pajak dengan total nilai fantastis mencapai Rp60 triliun.
Menurut Purbaya, situasi ini sangat tidak adil bagi masyarakat kecil yang selama ini patuh membayar pajak, meski dengan keterbatasan ekonomi. Sementara itu, para penunggak pajak kelas kakap justru seolah mendapatkan perlakuan istimewa.
“Rakyat kecil dipaksa bayar pajak, tapi ada sekitar 200 orang penunggak pajak dengan nilai Rp60 triliun yang seolah dibiarkan. Kalau dalam waktu satu minggu tidak ada itikad baik untuk melunasi, saya pastikan mereka akan kami buat susah,” tegas Purbaya dalam keterangan resminya.
Purbaya mengingatkan, pemerintah tidak akan segan-segan mengumumkan identitas perusahaan maupun individu yang menunggak pajak tersebut ke publik.
“Kalau tidak mau bayar, saya umumkan nama perusahaan atau orangnya. Biar rakyat tahu siapa penunggak pajak kelas kakap itu. Jangan hanya rakyat kecil yang dipaksa taat, sementara yang besar dilindungi,” tegasnya.
Menurut Purbaya, langkah itu bukanlah bentuk intimidasi, melainkan upaya menegakkan keadilan dan menjaga kredibilitas sistem perpajakan nasional. “Pajak itu kewajiban konstitusional, bukan pilihan. Semua pihak harus diperlakukan sama di depan hukum,” ujarnya.
Pernyataan tegas Purbaya langsung mendapat sambutan positif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah tersebut menyatakan siap bersinergi dengan Kementerian Keuangan untuk membantu menagih kewajiban para penunggak pajak.
“Kami mendukung penuh langkah Pak Menteri. Jika diperlukan, KPK siap turun tangan membantu menindaklanjuti penunggakan pajak sebesar Rp60 triliun ini. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” tegas juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya.
KPK menilai, keterlibatan lembaga penegak hukum akan memperkuat posisi pemerintah dalam menagih kewajiban pajak. Transparansi dan langkah tegas ini juga dianggap sebagai upaya memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.
Pernyataan Purbaya menuai banyak tanggapan di tengah masyarakat. Selama ini publik kerap mengkritik adanya ketimpangan dalam penegakan aturan pajak. Rakyat kecil dikenai sanksi tegas ketika terlambat membayar, sementara wajib pajak besar justru bisa mengulur waktu bahkan menunggak dalam jumlah besar.
Dengan adanya dukungan KPK, pemerintah berharap tidak ada lagi toleransi berlebihan terhadap penunggak pajak besar. “Kami ingin semua pihak diperlakukan sama. Pajak itu bukan beban, melainkan kontribusi untuk bangsa,” pungkas Purbaya.
G7/AR










