Demak Geger! Kades Wonoagung Lagi Enak Wik-wik Bersama Selingkuhanya Dikosan, Digerebek Warga

Foto, Kades Wonoagung Digerebek warga saat selingkuh di Kosan beserta barang bukti

Global7.id – Demak, 

Kejadian viral kembali menggemparkan Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Seorang Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, berinisial Muhyidin alias Zidan, diduga terlibat dalam perselingkuhan dengan istri orang dan digerebek warga pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Peristiwa ini terjadi di Kamar Nomor 2, Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak. Penggerebekan dilakukan oleh seorang pria bernama Priyatno (41), warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, yang mengaku sebagai suami dari perempuan yang berada di kamar tersebut.

 

Kronologi Penggerebekan

 

Menurut keterangan yang diterima redaksi, Priyatno mendatangi kamar kos tersebut bersama beberapa saksi dan meminta bantuan untuk melakukan penggerebekan. Saat pintu kamar diketuk, tidak ada respons dari dalam. Setelah 15 menit dan dibantu petugas, pintu akhirnya dibuka.

 

Di dalam kamar ditemukan Muhyidin alias Zidan, sedang berada di dalam ruangan, sementara perempuan berinisial Laili Khasanah (31) — istri sah dari Priyatno — diketahui bersembunyi di kamar mandi. Meski keduanya ditemukan dalam kondisi berpakaian lengkap, sejumlah barang di lokasi menimbulkan dugaan adanya tindakan asusila.

 

Barang Bukti Diamankan

 

Petugas menemukan sejumlah barang bukti yang kemudian diamankan, antara lain:

 

Bacaan Lainnya

Bekas tisu di tempat sampah dan di atas tempat tidur

 

Celana dalam dan tank top milik Laili

 

Dua unit ponsel milik Laili dan satu unit ponsel milik Muhyidin

 

Seprai dan selimut yang diduga mengandung bekas sperma

 

Sepeda motor Vespa warna kuning bernomor polisi H 6606 CKE milik Laili

 

Sepeda motor Honda PCX putih bernomor polisi H 3842 ADE milik Zidan

 

Keduanya kemudian dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Demak untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Saksi-Saksi Diperiksa

 

Dalam kasus ini, pihak kepolisian turut memintai keterangan sejumlah saksi, antara lain:

 

Dani Arista (32), warga Desa Betokan, Kecamatan Demak

 

Sudarsono (34), warga Desa Betokan, Kecamatan Demak

 

Rusmiati (40), warga Desa Betokan, Kecamatan Demak

 

Sela Utami (24), warga Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Grobogan

 

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman atas laporan dan barang bukti yang diserahkan.

 

Sosok Kades yang Pernah Viral

 

Muhyidin alias Zidan sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik lantaran pernah dikaitkan dengan dugaan kasus serupa. Meskipun belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukumnya saat ini, kasus ini kembali memicu reaksi masyarakat luas, terutama warga Demak.***

 

Sumber: Mkinfo

Pos terkait