Inilah Besaran Gaji Ketua RT/RW di Jepara dan Jawa Tengah, Dari Kota hingga Kabupaten

Foto, ilustrasi gaji Ketua RT/RW di Jepara dan Jawa Tengah

Global7.id – Jepara, 

 

Gaji Ketua RT/RW di Jepara dan Jawa Tengah ternyata bervariasi tergantung pada wilayahnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Senin 7 Juli 2025, besaran gaji Ketua RT/RW di Jawa Tengah berbeda-beda antara kota dan kabupaten.

 

mengingat peran mereka sangat vital dalam kehidupan bermasyarakat. Ketua RT/RW bukan hanya menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah, tetapi juga memegang tanggung jawab administratif hingga sosial dalam lingkup lingkungan tempat tinggal. Meski sebagian orang menganggap tugas ini sebagai bentuk pengabdian, pemerintah daerah di sejumlah wilayah ternyata memberikan bentuk apresiasi berupa insentif atau honorarium.

 

 

Dalam buku Kompetensi Pemimpin & Solusi HAM Berat karya Prof Dr Parlagutan Silitonga MM, Ketua RT/RW umumnya dipilih oleh warga melalui sistem voting atau penunjukan langsung secara musyawarah. Kedekatan dengan masyarakat serta rekam jejak dalam membantu urusan lingkungan menjadi modal utama dalam pemilihan. Tidak heran jika kemudian banyak Ketua RT menjalankan perannya secara aktif tanpa terlalu memperhitungkan imbalan.

 

Di beberapa kabupaten, gaji Ketua RT/RW dapat mencapai jutaan rupiah per bulan. Namun, di beberapa daerah lain, gaji Ketua RT/RW masih relatif kecil.

Berikut adalah contoh besaran gaji Ketua RT/RW di beberapa wilayah di Jawa Tengah:

 

Kabupaten Jepara

Di Jepara, gaji atau insentif untuk Ketua RT Kabupaten Jepara, adalah Rp 150.000 per bulan atau Rp 1.800.000 per tahun. Insentif ini mulai diberikan sejak tahun 2021 berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 24 tahun 2021,

Berdasarkan data yang dihimpun gaji Ketua RT/RW di 23 Kabupaten/ Kota, Pemerintah Kota Surakarta memiliki gaji tertinggi untuk Ketua RT/RW yakni Rp 1 Juta.
Berikut besaran gaji ketua RT/RW di 23 kabupaten/Kota se-Jawa Tengah:

Bacaan Lainnya

1. Besaran gaji ketua RT/RW di Kabupaten Semarang Jawa Tengah sekitar Rp 500.000.

 

2. insentif atau gaji ketua RT/RW di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp 100 ribu per bulan.

 

3. insentif atau gaji ketua RT/RW di Kabupaten Kudus sekitar Rp 150 ribu- Rp 200 ribu per bulan.

 

4. Gaji ketua RT/RW di kabupaten Sukoharjo sekitar Rp 300 ribu per bulan.

5. Gaji ketua RT/RW di kabupaten Sragen sekitar Rp 350 ribu per bulan.

 

6. Gaji ketua RT/RW di kabupaten Boyolali sebesar Rp 150 ribu per bulan.

 

7. Gaji ketua RT/RW di kabupaten Magelang sebesar Rp 100 ribu per bulan.

 

8. Gaji ketua RT/RW di Kabupaten Pekalongan sekitar Rp 100 ribu- Rp 200 Ribu per bulan.

 

9. Berdasarkan Peraturan Bupati Karanganyar, Ketua RT dan Ketua RW diberikan insentif sebesar Rp2 juta per tahun.

 

10. Insentif kepada Ketua RT/RW di Kabupaten Purworejo sebesar Rp 250 ribu per bulan

 

11. Di kabupaten kebumen, Ketua RT/RW akan mendapatkan insentif sebesar Rp190.000 per tiga bulan.

 

12. Gaji ketua RT/RW di Kabupaten Temanggung sebesar Rp 100 ribu-200 ribu per bulan.

13. Di kabupaten Wonogiri, Ketua RT/RW akan mendapatkan insentif sebesar Rp500.000 per bulan.

14. Gaji ketua RT/RW di kabupaten Kendal sekitar Rp 100.000 dan maksimal Rp 200.000 per bulan.

15. Gaji Ketua RT/RW di Brebes adalah sebesar Rp 700.000 per orang.

16. Gaji Ketua RT/RW di Batang adalah sebesar Rp 125.000 per bulan.

17. Gaji Ketua RT/RW di Cilacap adalah sebesar Rp 100.000 per bulan.

 

18 Gaji Ketua RT/RW di Banyumas adalah sebesar Rp 100 Ribu sampai Rp 200 ribu per bulan.

 

19. Gaji Ketua RT/RW di Kabupaten Blora adalah sebesar Rp 200 ribu per bulan.

 

20. Gaji ketua RT/RW di Kota Pekalongan sebesar Rp 150 ribu.

 

21. Kota Semarang gaji Ketua RT/RW di Semarang sekitar Rp 600.000 per bulan.

 

22. Kota Solo, Ketua RT/RW akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 Juta per bulan.

 

23. Kota Magelang, besaran gaji ketua RT/RW di Kota Magelang Rp 300.000 per bulan.

Perlu diingat bahwa besaran gaji Ketua RT di atas hanya sebagai contoh dan dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan masing-masing daerah.

Gaji Ketua RT di Jawa Tengah biasanya bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan dapat berbeda-beda tergantung pada kemampuan keuangan daerah masing-masing.

 

Dengan demikian, masyarakat dapat memahami bahwa gaji Ketua RT di Jawa Tengah tidak sama di setiap wilayah dan dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan dan kemampuan keuangan daerah masing-masing.

Dengan berbagai tanggung jawab yang diemban, menjadi Ketua RT tidak hanya sekadar jabatan administratif, tetapi juga menjadi sosok yang memfasilitasi kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat di lingkungannya. ***

G7/BBGS.

Pos terkait