Global7.id – Jepara,
Mayoritas Faktor Ekonomi, 208 Jemaah Calon Haji Jepara Gagal Berangkat
Sebanyak 208 jemaah calon haji Kabupaten Jepara gagal berangkat ibadah ke Tanah Suci lantaran belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025. Mayoritas mereka belum membayar Bipih lantaran faktor ekonomi.
Kepala Kemenag Jepara, Akhsan Muhyiddin mengatakan, batas akhir pelunasan Bipih tahap dua adalah hari ini, Jumat (25/4/2025).
Data yang dia terima, hingga Selasa (22/4/2025), jemaah yang telah melunasi Bipih sebanyak 1.202 jemaah reguler dan 172 jemaah cadangan.
“Nunggu pelunasan terakhir, hari ini. Untuk pelunasannya, per 22 April 2025, jemaah reguler 1.202 dan cadangan 172 orang,” kata Akhsan, Jumat (25/4/2025).
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh pada Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, Siti Yuliati mengatakan, ada beberapa alasan ratusan jemaah itu gagal melunasi Bipih 2025. Di antaranya, karena meninggal dan faktor ekonomi.
“Meninggal ada 66 jemaah, haji belum 10 tahun 1 jemaah, tidak isthithaah 6 jemaah, sakit 24 jemaah, kemudian faktor ekonomi dan lainnya 111 jemaah,” kata Siti.
“Saat ini, kami masih menunggu jemaah yang mau melakukan pelunasan. Untuk pelunasan, ada perpanjangan hingga 25 April,” ungkapnya.
Menurut Siti, pelunasan biaya haji 2025 diperpanjang dari tanggal 17 April 2025 menjadi 25 April 2025.
Namun, karena banyak jemaah calon haji belum melunasi biaya haji karena gagal sistem dan pendampingan mahram, pihaknya memberi perpanjangan waktu pelunasan.
Hal tersebut dikarenakan terdapat tambahan kuota petugas haji dari pemerintah Arab Saudi dan terjadinya mutasi calon jamaah.
“Yang tadinya pemberangkatan jemaah calon haji Jepara ada di kloter 43-46, ini naik jadi 42-45,” ungkapnya.
Siti mengungkapkan, jemaah calon haji Jepara bakal berangkat ke Tanah Suci dalam empat kelompok terbang (kloter), yakni kloter 42-45. Kloter 42 dan 45 akan berisi gabungan jemaah calon haji asal Jepara dan Demak.
Sementara, kloter 43 dan 44 seluruhnya berisi jemaah calon haji dari Kabupaten Jepara.
“Sesuai jadwal sementara, jemaah calon haji dari Jepara akan diberangkatkan tanggal 11-12 Mei 2025,” pungkasnya.***
Sumber: TN.










