Global7.id – Jepara,
Salah satu warga di Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang tak mau disebutkan namanya berinisial (PE) mengaku menjadi salah satu korban penipuan melalui jejaring media sosial Facebook pada, Kamis, (3/4/2025).
Saat itu pada Selasa, tanggal 18 Maret 2025, PE memesan bibit ikan belut kepada seseorang yang mengaku orang Bandung melalui nomor WhatsApp +6289530541440.
PE menceritakan bahwa nomor tersebut sebelumnya dia peroleh dari Facebook dengan nama akun @Arman Budi, akun tersebut yang kerap kali memposting dan menawarkan beberapa jenis ikan budidaya di platform jejaring sosial Facebook tersebut.
“Usai saya nyari-nyari penjual bibit belut di Fb, ketemulah nama akun itu, akhirnya saya coba menghubungi nomor WA nya dan pada saat itu pula saya melakukan transaksi transfer sebesar 115 ribu untuk beli 1 kilo bibit belut, ” ujar PE, Kamis (3/4).
Setelah PE transfer ke nomor Rekening Bank BCA 0542004655 atas nama Azis Muhammad, dia mulai curiga akan hal yang tidak biasa, sebab selang beberapa jam seseorang yang di duga penipu tersebut melalui pesan WhatsApp mengabari PE kalau di kirim 2 kilo dan sudah di antar ke tempat mobil travel.
“Orang itu bilang kalau dia kirim cuma 1 kg dia rugi, akhirnya dia ngirim 2 kilogram dan saya harus membayar 80 ribu lagi ke pihak travel. Nah di kasih lah nomor WhatsApp pihak travel yang dia sebut, pada malam hari nomor WhatsApp yang mengaku travel itu menghubungi saya dan harus mentransfer 80 ribu saat itu juga karena posisi barangnya sudah di bawa sampai Jogja, kalau tidak di transfer terpaksa pesanan saya di bawa balik ke Bandung, ” jelasnya.
Meski malam itu PE di desak oleh yang mengaku pihak travel dengan nomor WhatsApp +62895616808278, namun PE mentransfernya keesokan harinya ke nomor DANA 082130354626 yang di beri oleh seseorang yang mengaku pihak travel itu.
“Sampai sekarang sudah dua minggu ini bibit ikan yang saya pesan itu gak kunjung tiba,” tambah PE.
PE mengungkapkan kalau dirinya tidak menyesal, hanya saja dia berharap jangan ada lagi yang menjadi sasaran korban selanjutnya.
“Harapannya dari pihak-pihak yang punya wewenang bisa melakukan banyak hal terhadap orang yang di duga penipu ini, biar bisa membuat jera, dan tidak mencemari para penjual online yang amanah, ” pungkasnya.***
Sumber: L7/Tarjo.