Maling Gas dan Beras di Guyangan Jepara Ternyata Motifnya Ini

Foto ilustrasi pencurian gas 3kg

Global7.id – Jepara,

Aksi maling beras dan gas elpiji 3 kilogram sudah berulang kali dilakukan di Desa Guyangan, yang kemarin sudah ditahan di Polsek Bangsri, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.


Kapolsek Bangsri, Iptu Sukresno menyebutkan, pelaku pencurian tersebut berinisial HY (45), warga Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Pelaku merupakan seorang tukang kayu.


Sukresno mengungkapkan, pelaku sebelumnya mendapatkan pesanan tabung gas elpiji dari seseorang. Pelaku kemudian menjanjikan akan menyediakan pada Minggu (16/3/2025).


”Dia dapat pesanan (tabung gas) dari seseorang. Kemudian dia ambil (curi) dari milik orang,” terang Iptu Sukresno, Sabtu (15/3/2025).


Kemudian, kata Kapolsek Bangsri, pelaku mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di Rumah Makan Padang Bunda Nina di area Pasar Kamdowo. HY membobol warung dengan cara merusak gembok dengan linggis.


Pelaku menggasak dua tabung gas elpiji 3 kilogram di rumah makan milik Tutik, warga setempat itu. Bukan hanya tabung gas, pelaku juga menggasak dua bungkus beras. Masing-masing takaran 5 kilogram dan 1 kilogram.


”Yang berasnya itu kebetulan 2 kantong kecil, dia asal ambil saja. Tidak termasuk yang dipesan orang,” jelas Sukresno.


Dari hasil keterangan sementara, lanjut Sukresno, HY sudah tiga kali ini ketahuan mencuri. Sebelumnya, HY tertangkap basah mencuri di wilayah Jepara Kota.***

 


Sumber: MN/Fq.

Pos terkait