Global7.id – Kudus,
Telah terjadi pencurian uang di kotak amal di kompleks makam Sunan Muria Kudus. Seorang pria yang diduga mencuri uang di kotak amal di Kompleks Makam Sunan Muria, Desa Colo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditangkap oleh warga pada Senin (27/1/2025) sore.
Kapolsek Dawe, AKP Budianto membenarkan kejadian itu. Pihaknya telah membawa terduga pencuri uang di kotak amal berinisial AS, Warga dukuh Jenggolo, kelurahan Saripan, Jepara kota, Kabupaten Jepara.
”Kemarin sore ditangkap oleh warga, kami dilapori langsung dibawa untuk pemeriksaan,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).
Sebelumnya beredar kabar di media sosial jika AS melakukan aksi pencuri uang di kotak amal dengan menggunakan senjata tajam. Namum, Polsek Dawe membantah keterangan itu.
Berdasar fakta lapangan dan hasil pemeriksaan, polisi tidak mendapati senjata tajam yang digunakan. Menurut pemeriksaan polisi, AS melancarkan aksinya menggunakan lidi sapu.
Terduga pelaku mencungkil uang dari kotak di salah satu kamar mandi di Kompleks Makam Sunan Muria. Saat sedang sibuk mencungkil, petugas makam mengetahui aksinya. Lalu, AS segera diamankan oleh petugas itu.
”Uang yang dicuri Rp 20 ribu pecahan seribu dan dua ribu, dicungkil pakai lidi,” jelasnya.
Saat diamankan, pelaku ternyata mengalami gangguan kejiwaan. Oleh karena itu, Polsek Dawe langsung menghubungi keluarga pelaku untuk hadir ke Polsek Dawe.
Polsek Dawe memutuskan untuk membebaskan AS. Hanya saja, keluarga pelaku harus terus mengawasi agar tidak mengulangi perbuatan yang sama lagi.
”Atas nama kemanusiaan pelaku dibebaskan. Hanya saja ada pembinaan agar tidak mengulanginya lagi. Nanti juga diwajibkan lapor,” Pungkasnya.***
Sumber: MN.










