Global7.id – Grobogan,
Menurut warga setempat, Oknum guru yang diduga mengajak mesum siswanya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah dikenal angkuh.
Karena Hal itu, mereka akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena ditantang oleh guru tersebut.
”Dia itu orangnya sombong, tidak disukai masyarakat. Makanya warga sepakat melaporkannya ke polisi. Dia menantang, katanya kenal orang ini, orang itu,” kata warga itu di Mapolres Grobogan, Senin (13/1/2025) sore.
Warga ini mengatakan, dugaan asusila yang dilakukan guru tersebut menurutnya sangat rapi. Sebab, berdasarkan interogasinya dengan dengan siswa yang diduga diajak mesum guru itu, tidak ada rekaman video, foto atau suara pada saat kejadian.
”Video-video dan dokumentasi lainnya tidak ada. HP-nya (siswa, red) itu dibawa bu guru itu. Saya tanya, tidak ada video-video, atau apa, tidak ada,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, menyusul viralnya kasus ini, bahkan pihak keluarga ibu guru itu sempat berencana melakukan pelaporan balik. Yakni dengan pasal pencemaran nama baik.
”Katanya mau lapor balik karena sudah mencemarkan nama baiknya,” kata dia.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru wanita janda di Kabupaten Grobogan diduga berbuat mesum dengan siswa laki-lakinya.
Bahkan, tindakan tak senonoh itu diduga sampai berhubungan badan layaknya suami istri dan sudah berlangsung sekitar 10 kali selama sekitar dua tahun.
Guru dan siswanya itu bahkan sudah digerebek warga hingga tiga kali. Dua kali pada 2023, dan satu kali pada 2024. Guru itu sendiri sudah dikeluarkan sekolah pada Desember 2023 lalu.
Kasus itu mencuat setelah penggerebekan ketiga, pada September 2024. Saat itu, siswa remaja yang kedapatan di rumah guru perempuan kepergok orang tuanya.
Siswa remaja itu dikabarkan sempat dianiaya, dan kasus dugaan penganiayaan itu pun dilaporkan ke Polres Grobogan. Belakangan, baru terungkap bahwa di balik penganiayaan itu terdapat kasus asusila antara guru wanita (janda) dengan siswanya.
Kasus itu resmi dilaporkan ke Polres Grobogan pada Senin (13/1/2025). Kasatreskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono menyatakan akan menindaklanjuti pelaporan tersebut.***
Sumber: MN.










