Bukan LSM dan Wartawan, Ternyata Minta Sumbangan asal Masuk Rumah di Sidodadi Pringsewu Lampung

Foto, tangkap layar dari video yang beredar luas di media sosial.

Global7.id – Pringsewu, Lampung.

Kejadian pengeroyokan yang sempat menghebohkan warga Desa Pekon Sidodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, akhirnya terungkap.


 

Dua orang yang sebelumnya disebut-sebut sebagai anggota LSM dan Pers (wartawan) ternyata bukanlah bagian dari organisasi apapun. Mereka adalah penggalang dana untuk perbaikan Masjid Istiqomah di Pekon Banjarsari, Kabupaten Tanggamus.


 

Hal tersebut dijelaskan dalam Laman YouTube Fakta Liputan yang berjudul: “Beberapa Warga Pekon Sidodadi Main Pukul Sembarangan, Ternyata Mereka Bukan Pencuri”


 

Tayangan yang dilangsir dari YouTube Fakta Liputan yang berdurasi 8:52 menit tersebut menjelaskan beberapa fakta yang didapat dari pengurus masjid dan Ketua Pekon Banjarsari.


 

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menampilkan dua pria yang dikeroyok oleh sejumlah warga dengan narasi yang menyebutkan bahwa mereka adalah anggota LSM dan pers.


 

“Kenapa masuk rumah orang tanpa permisi, ” suara yang muncul dalam video yang viral tersebut.

 


Sayangnya, dalam video tersebut tidak ada ucapan penjelasan dari dua orang berbaju hitam dan baju abu-abu kotak-kotak. Sehingga, hanya terlihat emosi warga.


 

Bacaan Lainnya

Namun, setelah klarifikasi lebih lanjut, terungkap bahwa keduanya seorang yang diberikan amanah kegiatan sosial untuk mengumpulkan dana yang bertujuan untuk renovasi Masjid di Pekon Banjarsari.


 

Kedua korban, yang mengalami luka-luka dalam insiden tersebut, saat ini dilarikan ke RS Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan perawatan medis. dan proses mediasi dan rembuk pekon tengah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Herlisen, ketua Pekon Banjarsari, membenarkan bahwa penggalangan dana yang dilakukan oleh kedua orang tersebut memang untuk tujuan perbaikan masjid.


 

“Mereka murni melakukan penggalangan dana dan tidak pernah melakukan tindakan kejahatan. Kami berharap kejadian ini dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Herlisen dalam narasi Fakta Liputan.


 

Saat ini, pihak berwajib terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan dapat tercipta pemahaman yang lebih baik antara warga dan pihak terkait.***


 

Sumber: Patra Indonesia.

Pos terkait