Global7.id – Jepara,
Dua Ruangan SDN 4 Keling Jepara Jebol, Wakil DPRD Bakal Membahas dengan Dinas Terkait
Memperbaiki fasilitas sekolah yang rusak, termasuk SD negeri, adalah kewajiban bersama antara pihak sekolah, pemerintah daerah, dan komunitas pendidikan. Tujuannya adalah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses pembelajaran.
Salah satunya di SD N 4 Keling, kecamatan Keling yang mendapati 2 ruang kelas tidak layak pakai karena bagian atapnya ambrol.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Junarso menggelar kunjungan ke SD N 4 Keling. Dalam kunjungannya tersebut, ia meninjau beragam fasilitas dan kegiatan pendidikan di sana.
Selama di sana, Junarso mendapat wadulan soal kerusakan ruang kelas yang tak bisa dipakai, jadi kegiatan belajar mengajar di pindah ke perpustakaan dan mushola sekolah yang dijadikan sebagai ruang kelas darurat.
Tak hanya itu, di lokasi yang sama ia mendapati terdapat TK dan PAUD yang bangunannya berdiri menempel dengan bangunan SD N 4 Keling.
”Hal ini menjadi catatan terkait pendidikan usia dini di Jepara, yang nginduk di SD,” ungkap Junarso Minggu kemarin.
Di sisi lain, kepemilikan lahan SD N 4 Keling rupanya belum sepenuhnya dikelola atau dimiliki oleh SD N 4 Keling sendiri. Justru, lahan tersebut masih bersertifikat milik desa.
”Ini juga perlu diurai,” tegas Junarso.
Dari tiga temuan tersebut, ia berencana untuk membahasnya bersama stakeholder terkait, yaitu Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora Jepara).
Menurutnya, diskusi tersebut diperlukan untuk bisa mendapat solusi dalam penanganan ruang kelas rusak. Yaitu TK atau PAUD yang masih menginduk dengan SD, hingga SD negeri yang belum memiliki sertifikat lahan sendiri.***
Sumber: RK.










