Global7.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana akan memberlakukan uji coba penerapan E-Ticket di (enam tempat pariwisata) pada akhir tahun 2024.
Hal itu yang disampaikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Muh Eko Udyyono, Kamis (12/9/2024). Dia mengatakan bahwa program tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas karena pembayaran akan langsung masuk ke rekening daerah.
“Agenda itu (penerapan e-ticket) sudah kita rencanakan sejak lama, dengan harapan bisa lebih efektif. Karena dengan e-ticketing nanti pembayaran akan langsung menuju ke bank,” kata Eko.
Dia menjelaskan bahwa ada enam tempat pariwisata yang akan diberlakukan e-ticket yaitu:
1. Pantai Kartini,
2. Kura-Kura Ocean Park,
3. Pulau Panjang,
4. Pantai Bandengan,
5. Museum Kartini,
6. Pantai Benteng Portugis.
Meski masih dalam tahap uji coba kata dia, pemberlakuan e-ticket akan dilaksanakan secara hybrid.
Dengan ada penerapan itu lanjut kata dia, petugas juga akan tetap menyiapkan tiket secara langsung bagi pengunjung yang belum bisa melakukan pembayaran secara online.
“Dalam pelaksanaan e-ticket nanti tetap akan didampingi tiket secara manual juga. Kalau nanti dirasa sudah mampu dalam pelayanan dan tidak menimbulkan gejolak baru nanti akan dilaksanakan secara maksimal,” jelasnya.
Menurutnya, penerapan hal tersebut tentu menjadi hal baru yang tidak bisa langsung diterapkan secara penuh. Sebagai langkah persiapan, saat ini pihaknya sudah memesan enam alat e-ticketing tersebut kepada Bank Jateng.
Dalam waktu dekat, akan dilakukan pelatihan serta pengenalan software e-ticketing kepada petugas yang berjaga di bagian pintu masuk.
“Alat saat ini sudah kami pesan ke BPD (Bank Pembangunan Daerah) yaitu Bank Jateng. Kapan pelaksanaannya jadi menunggu alat itu siap. Kita berharap sih tahun ini program tersebut bisa kita jalankan,” tuturnya.
Penerapan e-ticket nantinya apakah hanya berupa tiket masuk ke tempat wisata atau juga dengan tiket parkir, ia masih menunggu dari pihak BPD.
Sebab hal tersebut menurutnya tergantung dari software atau program yang digunakan oleh BPD pada alat e-ticketing nantinya.
“Kami sendiri juga masih menunggu, apakah nanti hanya tiket masuk atau tiket parkir juga. Karena nanti tergantung software nya,” tutupnya.***
Sumber: Tj.










