Global7.id – Jepara,
Pengelolaan sampah di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan sampah spesifik. Pengelolaan sampah spesifik adalah tanggung jawab pemerintah, sedangkan pengelolaan sampah rumah tangga merupakan tanggung jawab pemilik rumah tersebut.
Dalam hal ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat memiliki perannya masing-masing.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib membiayai penyelenggaraan pengelolaan sampah, pembiayaan tersebut berasal dari APBN dan APBD. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah secara sendiri-sendiri atau bersama-sama dapat memberikan kompensasi kepada masyarakat sebagai akibat dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penanganan sampah di tempat pemrosesan akhir sampah. Kompensasi yang dimaksud berupa relokasi, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan, pengobatan, dan kompensasi dalam bentuk lain.
Masyarakat dapat berperan dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Peran masyarakat antara lain pemberian usul, pertimbangan, dan saran kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah, perumusan kebijakan pengelolaan sampah, dan/atau pemberian saran dan pendapat dalam penyelesaian sengketa persampahan.
Menurut Tri Imam Hariono salah satu warga kelurahan Pengkol sekitar TPS (Tempat Pembuangan Sampah Sementara) kelurahan Pengkol RT03/RW04 atau tempatnya berada di pertigaan jalan turunan SMKN 2 JEPARA (SMIK) itu sudah sangat menggangu bagi warga sekitar dikarenakan petugas yang “lelet” dalam membuang sampah ke TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) sampai luber ke jalan raya.
“Bau yang sangat menyengat tercium disekitaran daerah sampah, apalagi di musim penghujan, dan otomatis sampah itu membawa wabah penyakit pada sekitaran daerah sampah tersebut, ” ujar Tri, Jum’at (16/8/2024) malam.
Saat di temui awak media, Tri dan warga sekitar berharap TPS tersebut segera ditutup agar tidak mencemari warga sekitar dan membawa wabah penyakit bagi masyarakat lingkungan sekitar.
“Saya sudah DM ke Bupati Jepara Dian Kristiandi yang waktu itu masih menjabat sebagai Bupati, dan dia merespon dengan baik dan akan menutup TPS Pengkol, tapi sampai sekarang belum ditutup dan tambah parah, ” imbuhnya.
Tri dan warga sekitar TPS berharap, ” Ya kami ingin supaya TPS tersebut untuk segera ditutup karena TPS daerah kota sudah di tutup semua, cuma tinggal di TPS yang di Pengkol aja belum ditutup, ” keluh kesahnya warga Pengkol sekitar TPS tersebut.***
Sumber: G7.
Wartawan: Teguh Yulianto.










