Desamu sudah Dibangun? Inilah Daftar Dana Desa 2024 di Jepara

Foto, ilustrasi korupsi dana Desa

Global7.id – Jepara,

Anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ke pemerintah desa memiliki ekses negatif yang perlu diwaspadai masyarakat desa. Salah satunya ialah besarnya potensi korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum perangkat desa.


 

Perlu diketahui, bila dana desa dikorupsi atau disalahgunakan, dampaknya pun tak main-main, bisa menyebabkan dana desa dihentikan penyalurannya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Dana insentif desa pun berpotensi tak akan kembali disalurkan karena desa yang terkena kasus korupsi akan masuk daftar hitam atau blacklist.

 


Diketahui, wilayah kabupaten Jepara juga meliputi Karimunjawa, yang berada di Laut Jawa. Jumlah penduduk masyarakat Jepara pada akhir tahun 2022 sebanyak 1.252.566 jiwa.


 

 

Pada tahun 2024, pemerintah pusat kembali menyalurkan anggaran dana desa untuk seluruh provinsi. Dana ini diperuntukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.


Inilah daftar dana Desa di wilayah kabupaten Jepara tahun 2024:

1. Desa Kedungmalang: Rp 1.039.005.000

2. Desa Kalianyar: Rp 690.302.000

3. Desa Karangaji: Rp 997.227.000

4. Desa Tedunan: Rp 890.718.000

5. Desa Sowan Lor: Rp 1.231.026.000

Bacaan Lainnya

6. Desa Sowan Kidul: Rp 1.077.127.000

7. Desa Wanusobo: Rp 831.520.000

8. Desa Surodadi: Rp 1.002.040.000

9. Desa Panggung: Rp 885.795.000

10. Desa Bulak Baru: Rp 672.404.000

11. Desa Jondang: Rp 763.615.000

12. Desa Bugel: Rp 1.214.268.000

13. Desa Dongos: Rp 1.323.866.000

14. Desa Menganti: Rp 1.163.402.000

15. Desa Rau: Rp 890.304.000

16. Desa Sukosono: Rp 1.398.028.000

17. Desa Kaliombo: Rp 835.451.000

18. Desa Karangrandu: Rp 1.075.752.000

19. Desa Gerdu: Rp 746.676.000

20. Desa Pecangaan Kulon: Rp 1.083.844.000

21. Desa Rengging: Rp 1.235.718.000

22. Desa Troso: Rp 2.570.332.000

23. Desa Ngeling: Rp 1.189.879.000

24. Desa Pulodarat: Rp 1.034.280.000

25. Desa Lebuawu: Rp 1.158.953.000

26. Desa Gemulung: Rp 868.492.000

27. Desa Pecangaan Wetan: Rp 874.589.000

28. Desa Karanganyar: Rp 724.296.000

29. Desa Guwosobokerto: Rp 790.124.000

30. Desa Kedungsarimulyo: Rp 1.129.118.000

31. Desa Bugo: Rp 874.634.000

32. Desa Welahan: Rp 1.001.810.000

33. Desa Gedangan: Rp 711.614.000

34. Desa Ketilengsingolelo: Rp 874.891.000

35. Desa Kalipucang Wetan: Rp 1.329.147.000

36. Desa Kalipucang Kulon: Rp 1.289.375.000

37. Desa Gidangelo: Rp 807.954.000

38. Desa Kendengsidialit: Rp 1.405.710.000

39. Desa Sidigede: Rp 1.288.599.000

40. Desa Teluk Wetan: Rp 1.587.513.000

41. Desa Mayong Lor: Rp 1.301.229.000

42. Desa Tigajuru: Rp 889.158.000

43. Desa Paren: Rp 755.249.000

44. Desa Kuanyar: Rp 1.014.564.000

45. Desa Pelang: Rp 1.078.336.000

46. Desa Sengonbugel: Rp 1.070.179.000

47. Desa Jebol: Rp 1.000.084.000

48. Desa Singorojo: Rp 1.001.992.000

49. Desa Pelemkerep: Rp 987.319.000

50. Desa Buaran: Rp 1.118.075.000

51. Desa Ngroto: Rp 1.054.232.000

52. Desa Rajekwesi: Rp 1.286.094.000

53. Desa Datar: Rp 877.433.000

54. Desa Pule: Rp 826.508.000

55. Desa Pancur: Rp 1.274.690.000

56. Desa Mayong Kidul: Rp 1.000.924.000

57. Desa Geneng: Rp 1.104.530.000

58. Desa Raguklampitan: Rp 1.299.954.000

59. Desa Ngasem: Rp 1.405.922.000

60. Desa Bawu: Rp 1.638.174.000

61. Desa Wonorejo:  Rp 900.211.000

62. Desa Mindahan: Rp 1.285.609.000

63. Desa Somosari: Rp 942.502.000

64. Desa Batealit: Rp 980.627.000

65. Desa Bringin: Rp 1.185.284.000

66. Desa Bantrung: Rp 994.166.000

67. Desa Pekalongan: Rp 1.180.622.000

68. Desa Mindahan Kidul: Rp 1.448.372.000

69. Desa Mulyoharjo: Rp 1.155.176.000

70. Desa Kuwasen: Rp 952.119.000

71. Desa Bandengan: Rp 1.011.260.000

72. Desa Mororejo: Rp 664.586.000

73. Desa Suwawal: Rp 1.382.546.000

74. Desa Sinanggul: Rp 1.455.946.000

75. Desa Jambu: Rp 1.631.311.000

76. Desa Srobyong: Rp 1.367.504.000

77. Desa Sekuro: Rp 1.452.552.000

78. Desa Karanggondang: Rp 2.015.270.000

79. Desa Jambu Timur: Rp 1.559.384.000

80. Desa Guyangan: Rp 1.815.193.000

90. Desa Kepuk: Rp 1.150.061.000

91. Desa Papasan: Rp 875.712.000

92. Desa Bangsri: Rp 1.533.799.000

93. Desa Banjaran: Rp 1.311.634.000

94. Desa Wedelan: Rp 1.394.690.000

95. Desa Kedungleper: Rp 1.039.733.000

96. Desa Jerukwangi: Rp 1.128.554.000

97. Desa Bondo: Rp 1.509.625.000

98. Desa Banjaragung: Rp 1.469.884.000

99. Desa Tempur: Rp 967.681.000

100. Desa Damarwulan: Rp 1.250.695.000

101. Desa Kunir: Rp 782.411.000

102. Desa Watuaji: Rp 1.189.350.000

103. Desa Klepu: Rp 1.011.844.000

104. Desa Tunahan: Rp 1.206.239.000

105. Desa Gelang: Rp 791.559.000

106. Desa Jlegong: Rp 1.116.516.000

107. Desa Kelet: Rp 1.299.624.000

108. Desa Bumiharjo: Rp 1.350.816.000

109. Desa Karimunjawa: Rp 1.208.416.000

110. Desa Kemujan: Rp 891.549.000

111. Desa Parang: Rp 759.004.000

112. Desa Nyamuk: Rp 738.024.000

113. Desa Ngabul: Rp 1.779.923.000

114. Desa Langon: Rp 1.399.393.000

115. Desa Sukodono: Rp 1.141.160.000

116. Desa Petekeyan: Rp 1.014.951.000

117. Desa Mangunan: Rp 856.066.000

118. Desa Telukawur: Rp 1.012.102.000

119. Desa Demangan: Rp 1.032.606.000

120. Desa Tegalsambi: Rp 1.200.778.000

121. Desa Mantingan: Rp 1.636.643.000
Desa Tahunan: Rp 1.904.159.000

122. Desa Kecapi: Rp 1.999.974.000

123. Desa Senenan: Rp 1.096.361.000

124. Desa Krapyak: Rp 1.385.296.000

125. Desa Blimbingrejo: Rp 1.234.257.000

126. Desa Tunggulpandean: Rp 939.819.000

127. Desa Pringtulis: Rp 1.137.960.000

128. Desa Jatisari: Rp 933.283.000

129. Desa Gemiring Kidul: Rp 887.482.000

130. Desa Gemiring Lor: Rp 1.378.257.000

131. Desa Nalumsari: Rp 985.250.000

132. Desa Tritis: Rp 780.552.000

133. Desa Daren: Rp 977.037.000

134. Desa Karangnongko: Rp 901.012.000

135. Desa Ngetuk: Rp 919.993.000

136. Desa Bedanpete: Rp 1.101.488.000

137. Desa Muryolobo: Rp 1.039.101.000

138. Desa Bategede: Rp 1.288.103.000

139. Desa Dorang: Rp 980.791.000

140. Desa Batukali: Rp 743.409.000

141. Desa Bandungrejo: Rp 1.009.458.000

142. Desa Banyuputih: Rp 1.037.434.000

143. Desa Pendosawalan: Rp 1.029.663.000

144. Desa Damarjati: Rp 1.118.903.000

145. Desa Purwogondo: Rp 944.200.000

146. Desa Kriyan: Rp 909.705.000

147. Desa Robayan: Rp 1.101.407.000

148. Desa Bakalan: Rp 886.275.000

150. Desa Manyargading: Rp 771.428.000

151. Desa Dudakawu: Rp 852.993.000

152. Desa Sumanding: Rp 823.569.000

153. Desa Bucu: Rp 921.057.000

154. Desa Cepogo: Rp 1.242.993.000

155. Desa Pendem: Rp 1.118.476.000

156. Desa Jinggotan: Rp 1.230.872.000

157. Desa Dermolo: Rp 1.172.071.000

158. Desa Kaliaman: Rp 1.323.770.000

159. Desa Tubanan: Rp 1.488.140.000

160. Desa Lebak: Rp 1.791.848.000

161. Desa Bulungan: Rp 1.900.692.000

162. Desa Suwawal Timur: Rp 1.180.293.000

163. Desa Kawak: Rp 1.392.657.000

164. Desa Tanjung: Rp 1.339.743.000

165. Desa Plajan: Rp 1.461.203.000

166. Desa Slagi: Rp 880.200.000

167. Desa Mambak: Rp 1.064.921.000

168. Desa Sumberrejo: Rp 878.454.000

169. Desa Clering: Rp 1.217.509.000

170. Desa Ujungwatu: Rp 1.098.326.000

171. Desa Banyumanis: Rp 1.504.774.000

172. Desa Tulakan: Rp 2.072.460.000

173. Desa Bandungharjo: Rp 1.663.656.000

174. Desa Blingoh: Rp 1.297.297.000

175. Desa Jugo: Rp 800.774.000

176. Desa Tengguli: Rp 1.527.589.000

177. Desa Karimunjawa: Rp 1.208.416.000

178. Desa Kemujan: Rp 891.549.000

179. Desa Parang: Rp 759.004.000

180. Desa Nyamuk: Rp 738.024.000


 

Namun, pada kelurahan di kecamatan Jepara kota untuk sementara belum bisa menginformasikan secara detail dana untuk kelurahan.


 

Demikian informasi mengenai dana desa di Kabupaten Jepara tahun 2024. Semoga bermanfaat.***


 

“Jika Anda melihat, mengetahui dan ada bukti penyelewengan Dana Desa, silahkan cari bukti-bukti dari foto, video dan kertas berisikan informasi korupsi Dana Desa, Laporan ke (Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) GN-PK Jepara ke nomor Wa 082298671108 Nomor Aduan”


Sumber: HD.

Pos terkait